Senin, 28 Juni 2021

DAKWAH ISLAM BERBASIS MULTIKULTURAL

 

DAKWAH ISLAM BERBASIS MULTIKULTURAL

Makalah

Diajukan Kepada Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Dalam Memenuhi Salah Satu Tugas Dakwah Multikultural

 Disusun Oleh:

Novi Fitriatul Hasanah (B01219041)

Dosen Pengampu:

 Abu Amar Bustomi, M. Si

 

PROGRAM STUDI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA

2021


 

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah swt. karena hanya Allahlah yang telah memberikan rahmat dan hidayah kepada umat manusia. Sehingga dengan rahmat kami mampu menyelesaikan tugas kuliah yang berupa makalah dengan judul “DAKWAH ISLAM BERBASIS MULTIKULTURAL”. Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada baginda Rasul Muhammad saw. yang telah membawa al-Qur’an untuk semua umat manusia. Penyusunan makalah semaksimal mungkin kami upayakan atas dukungan dari beberapa pihak, sehingga sanggup memperlancar dalam penyusunan makalah tersebut. Untuk itu tidak lupa kami ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini.

            Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan baik dari segi penulisan ataupun penyusunan bahasa. Oleh karena itu, dengan lapang dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi saran maupun kritik demi memperbaiki kesalahan yang ada. Akhir kata, penyusun sangat mengharapkan agar dari makalah sederhana ini sanggup diambil ilmu dan manfaatnya. Dan besar dari keinginan kami sanggup memberi inspirasipara pembaca untuk mengangkat permasalahan lain yang relavan pada makalah-makalah selanjutnya.

 

 


 

PENGERTIAN, RUANG LINGKUP,

PENDEKATAN DAN PERANAN DAKWAH MULTIKULTURAL

A.    Latar Belakang

Sejarah mencatat bahwa proses Islamisasi di Nusantara dilakukan para da’i terdahulu berjalan secara damai, persuasif tanpa kekerasan, sehingga Islam secara berlahan menjadi agama mayoritas penduduk Nusantara yang awalnya sudah memeluk agama Hindu, Budha, dan aliran kepercayaan. Penghargaan, penggunaan seni, adat istiadat, dan tradisi kebudayaan lokal menjadi faktor penentu keberhasilan dakwah, bukan kekerasan dan kekuatan militer. Kini paska reformasi wajah dakwah mengalami pergeseran, banyak kegiatan dakwah yang dilakukan saling memperolok satu dengan yang lain, merasa paling benar sendiri, kaku tidak toleran dan mudah menyalahkan orang lain yang berbeda paham. Bahkan ada yang menggunakan cara kekerasan seperti swiping, merusak tempat ibadah, dan menghalangi orang lain untuk ibadah.

Disi lain dalam dakwah, komunikasi merupakan kebutuhan dasar, urat nadi dan ciri eksistensi kehidupan manusia. Tanpa komunikasi, manusia akan sulit mengungkapkan isi hati, perasaan, keinginan, pendapat dan menjalankan hubungan silaturahmi dan melakukan dakwahnya. Dalam dakwah multikultural di ranah komunikasi lintas budaya dalam Mata Kuliah kita, diartikulasikan sebagai kegiatan dakwah multikultural dengan komunikasi berlandaskan agama (Islam). Dari realitas ini maka komunikasi lebih bersifat Komunikasi Islam (komunikasi berbasis etika islam), yaitu proses menyampaikan pesan dari komunikator kepada komunikan dengan menggunakan etika dan prinsip-prinsip Islam, materi atau isi pesan (content) komunikasi bersumber dari Al-Quran dan Hadis Nabi saw, sehingga komunikator dalam koumunikasi Islam harus memiliki integritas dan menjunjung tinggi moralitas dalam menyampaikan pesan. Enam prinsip dalam komunikasi Islam, yaitu: Qaulan Sadida, Qaulan Baligha, Qulan Ma’rufa, Qaulan Karima, Qaulan Layinan, dan Qaulan Maysura. Sementara komunikasi lintas budaya (cross cultural communication) ini, diartikan sebagai suatu proses pengiriman dan penerimaan pesan di antara peserta komunikasi yang berbeda latar belakang budaya, bisa berbeda bangsa, kelompok ras, atau komunitas bahasa. Komunikasi Islam dalam komunikasi lintas budaya mengandung maksud bahwa umat Islam dalam berkomunikasi harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran, dan kesantunan serta senantiasa mempertimbangkan keragaman dan pluralitas budaya masyarakat sehingga terwujud komunikasi yang komunikatif dan humanis.

Secara faktual, Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, etnis, golongan, warna kulit, dan agama yang menjadi aset bangsa yang akan tetap bersatu membentuk harmoni di dalam wadah keindonesiaan. Secara teologis, keanekaragaman fenomena kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya merupakan kehendak Allah yang harus disikapi dengan penuh kearifan. Dalam kajian teori politik kontemporer, kebinekaan masyarakat manusia dalam segala aspeknya dinamakan juga masyarakat multikultural. Namun tidak jarang potret multi budaya, bahasa, suku, etnis, golongan, dan agama dalam suatu bangsa rentan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Dalam konteks keberagamaan, sebagian umat beragama senantiasa mensosialisasikan ajaran-ajaran agama mereka kepada masyarakat yang plural dengan tidak mengindahkan wajah pluralitas kehidupan masyarakat dalam segala aspeknya.

Disinilah nilai signifikansi perspektif multikultural perlu dimiliki oleh siapapun yang hendak menyampaikan pesan-pesan agama dalam masyarakat yang multikultural. Sebab perspektif multikultural menyuntikkan spirit pengakuan terhadap pluralitas budaya sekaligus menerima secara positif segala bentuk pluralitas budaya kehidupan umat manusia tersebut. Dengan demikian, dilihat dari perspektif multikultural, penyampaian pesan-pesan agama atau dakwah meniscayakan seorang da’i memahami keanekaragaman kultural masyarakat dan bersikap positif terhadap keanekaragaman tersebut. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Itulah inti dari prinsip dakwah multikultural. Tulisan ini, akan membahas tentang dakwah multikultural dengan diawali menelusuri pengertian dakwah multikultural, kemudian dilanjutkan dengan mengeksplorasi basis dan pendekatan dakwah multikultural.

B.     Pengertian Dakwah Multikultural

Jika ditelitik dari segi bahasa (etimologi), maka dakwah dapat berarti memanggil, mengundang, mengajak, menyeru, mendorong ataupun memohon. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak. Istilah dakwah dalam Al-Qur’an diungkapkan dalam bentuk fi’il maupun mashdar sebanyak lebih dari seratus kata. Al-Qur’an menggunakan kata dakwah untuk mengajak kepada kebaikan yang disertai dengan risiko masing-masing pilihan. Dalam Al-Qur’an, dakwah dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka atau kejahatan. Di samping itu, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan istilah dakwah dalam konteks yang berbeda.

Sedangkan secara istilah, para ahli memiliki tafsiran yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang mereka di dalam memberikan pengertian dakwah. Berikut ini dikutip beberapa pendapat, di antaranya:

1.      Ibnu Taimiyah; Dakwah merupakan suatu proses usaha untuk mengajak agar orang beriman kepada Allah, percaya dan menaati apa yang telah diberitakan oleh Rasul serta mengajak agar dalam menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya.

2.      Syekh Ali Mahfudz; Dakwah adalah mengajak manusia kepada kebaikan dan petunjuk, dan menyeru berbuat baik dan mencegah berbuat munkar untuk mencapai kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.

3.      Muhammad Natsir; Dakwah adalah usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan manusia dan seluruh umat manusia konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan hidup manusia di dunia ini, dan yang meliputi al-amar bi ma’ruf an-nahyu an al-munkar dengan berbagai macam cara dan media yang diperbolehkan akhlak dan membimbing pengalamannya dalam perikehidupan bermasyarakat dan perikehidupan bernegara.

Dari beberapa definisi di atas, terdapat tiga gagasan pokok berkenaan dengan hakikat dakwah Islam yaitu: Pertama, dakwah merupakan bentuk proses kegiatan mengajak kepada jalan Allah. Aktivitas mengajak tersebut bisa berbentuk tabligh (menyampaikan), taghyir (perubahan, internalisasi dan pengembangan), dan uswah (keteladanan). Kedua, dakwah merupakan proses persuasi (memengaruhi). Berbeda dengan hakikat yang pertama, memengaruhi tidak hanya sekedar mengajak, melainkan membujuk agar objek yang dipengaruhi itu mau ikut dengan orang yang memengaruhi. Dalam hal ini, dakwah tidak diartikan sebagai proses memaksa, karena bertentangan dengan ajaran Al-Qu’an “Tidak ada paksaan dalam beragama” (QS. Al-Baqarah 2: 256). Untuk menghindari adanya proses pemaksaan, maka dakwah perlu menggunakan berbagai strategi dan kiat agar orang yang didakwahi tertarik dengan apa yang disampaikan. Ketiga, dakwah merupakan sebuah sistem yang utuh. Ketika seseorang melakukan dakwah paling tidak ada tiga sub sistem yang tidak bisa dipisahkan yaitu da’i, mad’u, dan pesan dakwah. Akan jauh lebih efektif manakala dakwah dilakukan dengan menggunakan metode, media dan menyusun tujuan yang jelas. Oleh karena itu, keberhasilan dakwah tidak ditentukan oleh satu sub sistem saja, akan tetapi terdapat sub sistem lainnya yang mendukungnya. Paling tidak, ada tujuh sub sistem dalam mendukung proses keberhasilan dakwah yaitu, da’i, mad’u, materi, metode, media, evaluasi, dan faktor lingkungan. Dari pengertian tersebut, jelas menunjukkan bahwa kegiatan dakwah membutuhkan pengorganisasian yang sistemik dan modern serta dapat dikembangkan melalui kajian epistemologinya baik menyangkut strategi, prinsip dasar, metode, standar keberhasilan, dan evaluasi pelaksanaannya.

Sementara multikultural, secara sederhana dapat dikatakan sebagai pengakuan atas adanya pluralitas budaya. Multikultural yang menjadi paham multikulturalisme pada hakikatnya mengakui akan martabat manusia yang hidup di dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai dan sejalan dengan itu pula merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama di dalam komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui (needs for recognition) merupakan akar dari ketimpangan-ketimpangan dalam berbagai bidang kehidupan.

Dakwah multikultural merupakan upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci AlQur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.

Dari sini, dakwah multikultural sejatinya berangkat dari pandangan klasik dakwah kultural, yakni pengakuan doktrinal Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid. Hanya saja dakwah multikultural berangkat lebih jauh dalam hal intensitas atau keluasan cakupan kulturnya. Kalau dakwah paradigma kultural hanya fokus pada persoalan bagaimana persoalan Islam dapat disampaikan lewat kompromi dengan budaya tertentu, maka dakwah multikultural memikirkan bagaimana pesan Islam ini disampaikan dalam situasi masyarakat yang plural, tanpa melibatkan unsur “monisme moral” yang bisa merusak pluralitas budaya dan keyakinan itu sendiri. Pendekatan multikulturalisme mencoba melihat yang banyak itu sebagai keunikan tersendiri dan tidak seharusnya dipaksa untuk disatukan, tetapi tetap berjalan harmonis dalam keragaman. Intinya, pendekatan multikulturalisme dalam dakwah berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan toleransi dalam perbedaan. Dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap halhal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.

Ruang lingkup dakwah multikultural terdapat dalam kajian ilmu dakwah antara lain:

a.       Menerangkan dasar-dasar adanya interaksi simbolik dari dai ke mad’u yang berlatarbelakang budaya dan sesuai dengan rentangan perjalanan dakwah Nabi dan Rasul.

b.      Menelaah unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan unsur dai, seperti: pesan, metode, media, mad’’u, dimensi ruang serta waktu yang mewadahi berjalan suatu dakwah

c.       Mengkaji karakteristik manusia baik posisinya menjadi dai maupun mad’u melalui metodologi dalam antropologi

d.      Mengkaji upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnik dan antar etnik, baik secara lokal maupun nasional, regional maupun internasional

e.       Mengkaji problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antarbudaya dan upaya solusi yang dilakukan untuk mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing

Adapun konsep dakwah multikural ialah kegiatan menyeru kepada jalan Allah melalui pendekatan kultural sebagai upaya menjalin kerukunan antar umat beragama. Yang dimaksud dengan pendekatan kultural adalah cara atau langkah yang dilakukan oleh seorang mubaligh untuk mencapai suatu tujuan dengan membangun moral masyarakat melalui kultur mitra dakwah. Salah satu pola dakwah multikultural yang dikembangkan oleh seorang mubaligh ”Ustadz Hasan Basri” ialah berupaya untuk memberikan solusi kepada masyarakat untuk hidup rukun dan berdampingan satu sama lain tanpa melihat latarbelakang pemikiran dan ideologi, sehingga dapat mengatasi problematika kemanusiaan secara bersama. Maka dapat disimpulkan pola yang dikembangkan dalam aktivitas dakwah multikultural sebagai berikut:

1.      Pendekatan budaya sebagai solusi bagi masyarakat agar hidup rukun serta berdampingan

2.      Pendekatan sosial sebagai upaya mengatasi problematika kemanusiaan secara bersama

C.    Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural

Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural. QS. Al-Hujarat: 13 “Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.

Penggalan pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah. Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah Swt menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moril maupun materiil. Perkenalan itu niscaya menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih baik dari yang lain dan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.

Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar tersebut. Allah menganugerahkan manusia potensi akal agar mereka menggunakannya untuk memilih. Dengan alasan seperti di atas dapat disimpulkan bahwa segala bentuk pemaksaan terhadap manusia untuk memilih suatu agama tidak dibenarkan oleh AlQur’an, karena yang dikehendaki oleh Allah adalah iman yang tulus tanpa pamrih dan paksaan. Seandainya paksaan itu diperbolehkan, maka Allah sendiri yang akan melakukan dan seperti dijelaskan dalam ayat di atas Allah tidak melakukannya. Tugas para Nabi hanyalah untuk mengajak dan memberikan peringatan tanpa paksaan. Manusia akan dinilai terkait dengan sikap dan respon terhadap seruan para Nabi tersebut.

Memang perselisihan dan perbedaan yang terjadi pada masyarakat manusia dapat menimbulkan kelemahan serta ketegangan antar mereka, tetapi dalam kehidupan ini ada perbedaan yang tidak dapat dihindari, yaitu ciri dan tabiat manusia yang pada gilirannya menimbulkan perbedaan-perbedaan dalam banyak hal. Belum lagi perbedaan lingkungan dan perkembangan ilmu yang juga memperluas perbedaan mereka. Ini semua merupakan kehendak Allah Swt. dan tentu diperlukan oleh manusia bukan saja sebagai makhluk sosial, tetapi juga sebagai hamba Allah yang harus mengabdi kepada-Nya dan menjadi khalifah di bumi. Kalau Allah Swt. berhendak menjadikan semua manusia sama, tanpa perbedaan, maka Dia menciptakan manusia seperti binatang tidak dapat berkreasi dan melakukan perkembangan, baik terhadap dirinya apalagi lingkungannya. Tapi itu tidak dihendaki Allah, karena Dia menugaskan manusia menjadi khalifah. Dengan perbedaan itu, manusia dapat berlomba-lomba dalam kebajikan, dan dengan demikian akan terjadi kreatifitas dan peningkatan kualitas. Karena hanya dengan perbedaan dan perlombaan yang sehat, kedua hal itu akan tercapai. Antara lain untuk itulah manusia dianugerahi-Nya kebebasan bertindak, memilah dan memilih.

Dakwah multikultural mengajukan lima macam pendekatan pendekatan. Pertama, berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan konversi iman sebagai bagian inti dari dakwah, pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non muslim. pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal. Kedua, dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya politik demokrasi. Melalui budaya demokrasi ini, dakwah multikultural berusaha agar kebijakan atau produk politik yang bias etno-religius dapat dieliminasi dan digantikan dengan kebijakan-kebijakan politik yang ramah dan peka terhadap keragaman etnis dan keyakinan masyarakat.

Ketiga, dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan pluralitasnya. Keempat, dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding). Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus sekat-sekat antar-budaya dan agama sekarang ini, dakwah multikultural, seperti diusulkan Mulkan, merasa perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh ajaran agama. Untuk tujuan tersebut, pendekatan dakwah multikultural melalui agendanya, antara lain dengan menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang bias eksklusivisme, misalnya dengan metode hermeneutika.

Kelima, terkait dengan program seperti ini dalam poin keempat, para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural. Seperti telah disinggung, doktrin-doktrin Islam klasik seperti terkodifikasi dalam kitab-kitab yang sampai kepada kita sekarang ini adalah sebuah penafsiran Islam, dan bukan Islam itu sendiri. Karena ini, ia tidak tertutup tetapi terbuka untuk dikritisi dan ditafsir ulang. Penafsiran baru ajaran Islam itu harus berimbang, berpijak dari orisinalitas tradisi di satu pihak, tetapi harus terbuka kepada ide-ide perkembangan keilmuan kontemporer di pihak lain.

D.    Peranan Dakwah Dalam Komunikasi Antarbudaya

Esensi dakwah adalah mengubah segala penyembahan kepada selain Allah kepada tauhid, mengubah semua jenis kondisi kehidupan yang timpang ke arah kondisi yang penuh dengan ketenangan batin dan kesejahtraan lahir berdasarkan nilai-nilai Islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: pertama, komunikasi antarbudaya sangat mendukung terlaksananya dakwah Islam melalui pendekatan komunikasi dengan segala variasinya. Kedua, dakwah Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus mampu mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab terjadinya pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan pemerintah, perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar. Ketiga, prospek Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus memahami dan mengetahui paling tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara tuntas yaitu sosoekonomis, sains dan teknologi dan etis-religius.

Perkembangan dunia saat ini tampak semakin maju pada apa yang disebut sebagai suatu global village (desa dunia). Salah satu implikasinya adalah semakin meningkatnya kontak komunikasi dan hubungan antar Bangsa dan Negara. Dalam situasi yang demikian, mempelajari masalah-masalah komunikasi antarbudaya jelas menjadi semakin penting. Karena apabila masing-masing pihak yang terlibat di dalamnya mempunyai perbedaan dalam aspek-aspek tertentu, misalnya ideologi, orientasi dan gaya hidup, serta masing-masing pihak tidak mau memahami pihak lainnya, maka terjadi problema dan mungkin terjadi konflik, permusuhan, perpecahan dan lain-lain. Dari berbagai persoalan tersebut, menimbulkan kesadaran yaitu kesadaran internasional, kesadaran domestik atau dalam negeri dan kesadaran pribadi. Dalam komunikasi antarbudaya yang ideal, kita akan mengharapkan banyak persamaan dalam pengalaman dan persepsi. Tetapi karakter budaya cendrung memperkenalkan kita kepada pengalaman-pengalaman yang tidak sama, dan oleh karenanya membawa kita kepada persepsi yang berbeda pada eksternal. Ada tiga unsur sosio-budaya mempunyai pengaruh yang besar pada persepsi, yaitu sistem kepercayaan, nilai sikap pandangan dunia dan organisasi social. Sedangkan unsur-unsur budaya terdiri dari; sistem peralatan hidup, sistem pencaharian, sistem kemsyarakatan bahasa dan komunikasi, sistem pengetahuan, sistem religi dan sistem seni serta kesenian.

 

Menghadapi berbagai macam dalam arti kemajemukan dalam segala hal, komunikasi antar bangsa semakin terasa betapa pentingnya kita pahami, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, diperlukan untuk mengatur tatakrama pergaulan antar manusia berkomunikasi dengan baik sesuai dengan budaya akan memberi pengaruh langsung pada struktur keseimbangan seseorang dalam bermusyawarah. Bahkan Hafid Cangara dalam bukunya Pengantar Ilmu Komunikasi menegaskan bahwa keberhasilan dan kegagalan seseorang dalam mencapai sesuatu yang diinginkan, banyak ditentukan oleh kemampuan berkomunikasi. Muhammad Thalhah Hasan dalam Bukunya Prospek Islam dalam Menghadapi Tantangan Zaman menjelaskan bahwa Islam dan perkembangan masyarakat mengalami benturan dan pergulatan pemikiran yang cukup seru, di satu pihak dituntut untuk beradaptasi dengan berbagai macam perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosial.

 

E.     Komunikasi Lintas Budaya dan Agama

Komunikasi adalah proses penyampaian informasi-informasi, pesan-pesan, gagasan-gagasan atau pengertian-pengertian dengan menggunakan lambing-lambang yang mengandung arti atau makna, baik secara verbal maupun nonverbal dari seseorang atau sekelompok orang, kepada seseorang atau sekelompok orang lain dengan tujuan untuk mencapai saling pengertian dan/atau kesepakatan bersama. Berbicara masalah budaya dan komunikasi atau hubungan antarbudaya dan komunikasi adalah sangat penting dipahami, karena salah satu yang ingin dihindari terjadinya persepsi yang keliru atau pemberian makna yang berbeda pada objek sosial atau suatu pristiwa. Budaya adalah suatu pola hidup yang menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan prilaku komunikatif tetapi ada unsur sosial budaya mempunyai pengaruh besar dalam membangun persepsi yang dimaksudkan adalah: 1) sistem-sistem kepercayaan (belief), nilai (value), sikap (attitude), 2) pandangan (world view), 3) organisasi sosial.

Dakwah multikultural akan berperan menjadi seleksi dan solusi terhadap dampak negatif dan memenagkan kekuatan negatif tersebut. Oleh karenanya dakwah multikultural menjadi kajian menarik dan menentang dalam bangunan Islam dan gerakan dakwah Islam. Kecenderungan dasar masyarakat terhadap kehidupan yang rentan terhadap konflik antar masyarakat. Kondisi demikian dalam dakwah merupakan bagian dari situasi dan kondisi mad’u, yaitu masyarakat yang mudah terkena konflik internal dan eksternal. Pertikaian antarumat Islam tidak akan terselesaikan. Karena secara teoritik, solusi probelematik dakwah pada masyarakat rentan konflik itu dapat ditempuh melalu pendekatan dakwah antarbudaya, yaitu proses dakwah yang mempertimbangkan keragaman budaya antara da’i dan mad’u, dan keragaman penyebab terjadinya gangguan interaksi pada tingkat intra dan antarbudaya agar peran dakwah dapat tersampaikan dengan tetap terpeliharanya situasi damai. Dakwah antar budaya memiliki tiga metode, yaitu:

a.       Metode Istimbati, ialah suatu penalaran dalam menjelaskan obyek kajian dakwah antarbudaya dengan cara menurunkan isyarat-isyarat dari al-Qur’an dan hadist.

b.      Metode Iktibasti, ialah suatu penalaran dalam menjelaskan obyek kajian dakwah antarbudaya dengan cara meninjau pemikiran-pemikiran para pakar dakwah yang bersumber dari al-Qur’an dan hadist.

c.       Metode Istiqroi, ialah suatu penalaran dalam menjelaskan obyek kajian dakwah antarbudaya dengan menggunakan prosedur.

 


 

DAKWAH DALAM KAJIAN

POLA KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA

Secara etimologis kata dakwah berarti memanggil, menyeru, memohon, mengajak. Sementara dakwah secara istilah memiliki banyak arti, antara lain: Ibnu Taimiyah mengatakan dakwah merupakan proses usaha untuk mengajak agar orang lain beriman kepada Allah, percaya apa yang telah diberitakan oleh Rasulullah dan taat terhadap apa yang telah diperintahkan. Al-Bahy al-Khauly, dakwah adalah usaha mengubah situasi kepada yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap individu maupun masyarakat. Saifuddin Anshari berpendapat dakwah adalah segala yang mengubah suatu situasi kepada situasi lain yang lebih baik menurut ajaran Islam. Dari pengertian yang berbeda dapat disimpulkan bahwa dakwah merupakan upaya atau perjuangan untuk menyampaikan ajaran agama yang benar kepada umat manusia dengan cara yang simpatik, adil, jujur, tabah dan terbuka, serta menghidupkan jiwa mereka dengan janji-janji Allah SWT tentang kehidupan yang membahagiakan, serta menggetarkan hati mereka dengan ancaman-ancaman Allah SWT terhadap segala perbuatan tercela, melalui nasehat-nasehat dan peringatanperingatan.[1]

Esensi dakwah adalah mengubah segala penyembahan kepada selain Allah kepada tauhid, mengubah semua jenis kondisi kehidupan yang timpang ke arah kondisi yang penuh dengan ketenangan batin dan kesejahtraan lahir berdasarkan nilai-nilai Islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu: pertama, komunikasi antarbudaya sangat mendukung terlaksananya dakwah Islam melalui pendekatan komunikasi dengan segala variasinya. Kedua, dakwah Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus mampu mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab terjadinya pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan pemerintah, perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar. Ketiga, prospek Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus memahami dan mengetahui paling tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara tuntas yaitu sosoekonomis, sains dan teknologi dan etis-religius.

Dalam komunikasi antarbudaya yang ideal, kita akan mengharapkan banyak persamaan dalam pengalaman dan persepsi. Tetapi karakter budaya cendrung memperkenalkan kita kepada pengalaman-pengalaman yang tidak sama, dan oleh karenanya membawa kita kepada persepsi yang berbeda pada eksternal. Ada tiga unsur sosio-budaya mempunyai pengaruh yang besar pada persepsi, yaitu sistem kepercayaan, nilai sikap pandangan dunia dan organisasi social. Menghadapi berbagai macam dalam arti kemajemukan dalam segala hal, komunikasi antar bangsa semakin terasa betapa pentingnya kita pahami, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, diperlukan untuk mengatur tatakrama pergaulan antar manusia. Sebab berkomunikasi dengan baik sesuai dengan budaya akan memberi pengaruh langsung pada struktur keseimbangan seseorang dalam bermusyawarah.

Komunikasi adalah proses penyampaian informasi-informasi, pesan-pesan, gagasan-gagasan atau pengertian-pengertian dengan menggunakan lambing-lambang yang mengandung arti atau makna, baik secara verbal maupun nonverbal dari seseorang atau sekelompok orang, kepada seseorang atau sekelompok orang lain dengan tujuan untuk mencapai saling pengertian dan/atau kesepakatan bersama. Budaya dan komunikasi atau hubungan antarbudaya dan komunikasi adalah sangat penting dipahami, karena salah satu yang ingin dihindari terjadinya persepsi yang keliru atau pemberian makna yang berbeda pada objek sosial atau suatu pristiwa. Budaya adalah suatu pola hidup yang menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan prilaku komunikatif tetapi ada unsur sosial budaya mempunyai pengaruh besar dalam membangun persepsi yang dimaksudkan adalah: 1) sistem-sistem kepercayaan, nilai, sikap, 2) pandangan, 3) organisasi sosial.

Era sekarang adalah era pluralism. Hal ini dapat dilihat fenomena yang ada : budaya, agama, keluarga, ras, ekonomi, sosial, suku, pendidikan, bangsa, negara, belum lagi apresiasi politik, semuanya menampakkan wajah yang pluralistis. Jadi hakikat pluralis atau keanekaragaman adalah sebagai fitrah (sifat yang melekat secara alamiah) bagi manusia. Karena Tuhan telah menciptakan manusia dalam keadaan berbeda-beda. Atau dengan kata lain, bahwa sifat alamiah manusia adalah berbeda, baik dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatan. Maka agama dan budaya manusia tentu juga menjadi berbeda-beda. Kenyataan tersebut jelas dapat menimbulkan situasi dan suasana yang kurang menguntungkan bagi sebagian orang, terutama bagi mereka yang terbiasa hidup di lingkungan budaya yang lebih homogen dan mengandalkan mental interaksi hidupnya pada tradisi hegemoni mayoritas. Perbedaan budaya dan pandangan subyektivitas terhadap budaya dan kepentingan yang berbeda-beda sering memicu terjadinya konflik. Karena semakin besar perbedaan budaya antara dua orang semakin besar pula perbedaan persepsi mereka terhadap suatu realitas.vii Salah satu jalan untuk menyikapinya atas kenyataan pluralitas ini adalah dengan cara dan sikap mengakui perbedaan, kemudian saling mengenal.[2]

Prinsip dakwah antarbudaya dalam tulisan ini dimaksudkan ialah sesuatu yang menjadi pegangan atau acuan prediktif kebenaran yang menjadi dasar berpikir dan bertindak merealisasikan bidang dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika berinteraksi dengan mad’u dalam rentang ruang dan waktu sesuai perkembangan masyarakat. Dengan demikian, penghayatan dan pengalaman agama yang benar merupakan daya tangkal paling ampuh terhadap provokasi konflik antar agama, etnis dan budaya. Pengamalan agama dalam masyarakat unsur budaya dapat tumbuh dan berkembang melalui dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya. Adapun prinsip dakwah di tengah masyarakat berbagai budaya ialah: Pertama, prinsip universalitas. Universalitas dakwah disini bahwa objek dakwah Islam adalah semua manusia tanpa mengenal batasan budaya, etnis dan sebagainya. Islam memandang semua orang mempunyai kewajiban untuk mendengar bukti dan menerima kebenaran. Kedua, prinsip liberation (pembebasan). Pembebasan disini memiliki dua arti yaitu, 1) bagi yang melaksanakan tugas dakwah harus bebas dari segala macam teror yang mengancam keselamatannya, terbebas dari segala kekurangan materi untuk menghindari fitnah yang merusak citra benar yakin bahwa kebenaran ini hasil penilaiannya sendiri. 2) Kebebasan agama. Ketiga, prinsip rasionalitas. Pada abad modern ini adalah abad ilmu pengetahuan dan teknologi. Segala aktivitas manusia berpangkal pada sejauh mana penggunaan rasionalitas seseorang. Prinsip rasionalitas merupakan respons asasi terhadap masyarakat yang menggunakan prinsip amal hidupnya dengan prinsip-prinsip rasional seperti yang sedang terjadi pada masyarakat sekarang. Keempat, prinsip kearifan. Prinsip ini sebagai suatu cara pendekatan dakwah yang mengacu pada kearifan pertimbangan budaya, sehingga orang lain tidak merasa tersinggung atau merasa dipaksa untuk menerima suatu gagasan atau ide tertentu terutama menyangkut perubahan diri dan masyarakat ke arah yang lebih baik. Kelima, prinsip penegakan etika. Prinsip penegakan etika atas dasar kearifan budaya yang berpedoman pada teori Qur’ani yaitu prinsip moral dan etik yang diturunkan dari al-Qur’an dan Sunnah tentang nilai baik dan buruk tentang keharusan perilaku etika melaksanakan dakwah Islam termasuk di dalamnya dakwah antar budaya.

Oleh karena itu, prinsip dakwah antarbudaya adalah pedoman dasar dalam menyampaikan dakwah pada masyarakat yang terdiri dari berbagai macam budaya, sehingga dakwah yang disampaikan kepada mereka dapat diterima.Pluralitas budaya adalah merupakan keniscayaan yang tidak bisa dielakkan. Perbedaan yang ada dalam kehidupan manusia seperti perbedaan budaya bukan menjadi penghalang dalam pelaksanaan dakwah, bahkan bisa menjadi bahan materi dakwah dengan mengupayakan agar budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip dakwah yang telah diuraikan.[3]

Seiring berjalannya waktu dengan berbagai perkembangan manusia, maka komunikasi yang sebelumnya menjadi alat bantu bagi manusia untuk menyampaikan gagasan dan keinginan, mulai berkembang menjadi ilmu pengetahuan yang bersifat multi-disipliner. Komunikasi yang efektif menjadi keinginan semua orang. dengan komunikasi efektif tersebut, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya memperoleh manfaat sesuai yang diinginkan sebagaimana firman Allah (QS.An-Nahl, 6 :125) yang artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Allah dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang bijaksana. Sesungguhnya Allah dialah yang lebih baik mengetahui tentang siap yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui dari orang-orang yang mendapat petunjuk”. Pada kehidupan sehari-hari manusia tidak lepas dari segala macam kesibukan. Selama mereka masih hidup dan ingin memenuhi kebutuhannya maka aktivitas mereka tidak akan berhenti. Tindakan yang mereka lakukan tentu saja sesuai dengan tujuan masing-masing dan hal ini harus ada solusi maupun jalan keluarnya.

Kedudukan manusia sebagai makhluk sosial yang juga berbudaya adalah manusia itu tidak bisa hidup sendiri, pasti membutuhkan orang lain, dari lahir sampai mati juga tetap memerlukan bantuan dari orang lain (tidak terbatas pada keluarga, saudara, maupun teman). Oleh karena itu manusia diciptakan dengan beberapa kemampuan, keahlian, dan keterampilan yang berbeda-beda untuk saling melengkapi, dikomunikasikan dan saling menolong. Sebagai makhluk yang berbudaya, maka misi dakwah melalui pendekatan dakwah antar budaya manusia selalu hidup bersama dan tidak dapat hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Sejak lahir manusia selalu berinteraksi dengan orang lain. ini dapat dilihat dalam kehidupan kita sehari-hari, semua kegiatan yang dilakukan manusia selalu berhubungan dengan orang lain.[4]

 

 


 

DAKWAH ANTAR ETNIK, RAS dan BANGSA

Budaya dan masyarakat ibarat dua sisi mata uang logam yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Budaya tanpa masyarakat itu tidak mungkin, begitu juga sebaliknya masyarakat tanpa budaya itu juga tidak mungkin. Dalam komunikasi antarbudaya, seseorang memiliki budaya yang berbeda dengan orang lain harus bisa mendalami dan mempelajari bagaimana ia berkomunikasi dengan orang yang berbeda budaya. Komunikasi antarbudaya ini tidak ada saling pengertian antar satu budaya dan lainnya maka pastinya akan terjadi masalah. Dalam ilmu komunikasi antarbudaya, hal utama adalah sumber dan penerimanya berasal dari budaya yang berbeda. Perbedaan kultur dari orang-orang yang berkomunikasi ini juga menyangkut kepercayaan, nilai, serta berperilaku kultur di lingkungan mereka. Perbedaan budaya tidak menjadi halangan untuk satu sama lain menjalin hubungan (relationship), yang terpenting adalah saling memahami (understanding), saling beradaptasi (adaptation) dan saling bertoleransi (tolerance). Kunci utama dari pergaulan antarbudaya adalah tidak menilai orang lain yang berbeda budaya dengan menggunakan penilaian budaya sendiri.

Berbicara komunikasi tentunya banyak pengertian yang akan mudah ditemukan. Meskipun bermacam-macam definisi komunikasi,  namun arti atau inti dari definisi tetap sama. Pada hakikatnya komunikasi adalah proses pernyataan manusia, yang dinyatakan itu adalah pikiran atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa sebagai alat penyalurnya. Adapun komunikasi antarbudaya merupakan proses komunikasi yang dilatarbelakangi budaya yang berbeda, yang  keberhasilan proses komunikasi tentu saja tidak bisa lepas dari unsur unsur komunikasi antarbudaya. Seperti halnya proses komunikasi yang mempunyai unsur-unsur dalam komunikasi. Dakwah pada umumnya, penyampaian pesan dari da‟i kepada mad‟u dengan menggunakan berbagai macam media dan metode agar tercapai tujuan dakwahnya. Akan tetapi, yang membedakan pembahasan dakwah disini, dakwah yang berasal dari latar belakang yang berbeda, misalnya perbedaan budaya antara da’i dan mad’u. Dakwah inilah yang disebut dengan dakwah lintas budaya. Dalam pertemuan ini kita akan kaji secara mendalam tentang dakwah lintas budaya (lintas etnik, ras, & bangsa). Dalam dakwah lintas budaya, keragaman merupakan tantangan bagi da‟i supaya mampu meramu pesan-pesan dakwah yang lebih bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi positif budaya mad‟u termasuk memperhatikan media dan metode yang dianggap bisa mendekatkan antara da’i dan mad’u.

Komunikasi adalah salah satu syarat berlangsungnya hubungan antar manusia atau iteraksi sosial antar sesama makhluk. Oleh karena itu tidak heran bahwa kegiatan komunikasi sudah biasa terjadi dalam lingkungan hidup manusia. Dengan begitu istilah manusia adalah makhluk sosial sangtalah dibenarkan, karna manusia tidak bisa hidup sendiri mereka membutuhkan makhluk lain nya dalam melangsungkan kehidupan sosial. Banyak ragam dalam komunikasi, yaitu ;

 1.      Komunikasi Antarbudaya, ialah kegiatan komunikasi yang memiliki dua latar belakang budaya berbeda. Secara istilah luasnya dapat diartikan komunikasi antar budaya, bangsa, suku, juga ras. Sedangkan dalam istilah individu diartikan komunikasi antar kepribadian yang memiliki perbedaan kebiasaan. Namun komunikasi antarbudaya sering terjadi konflik juga persepsi, karna ada beberapa budaya tertentu yang memiliki makna bereda, seperti bersendawa setelah makan. Dalam budaya tertentu bersendawa merupakan sikap pujian atas makanan yang enak juga lezat, sedangkan budaya lainnya bersendawa adalah sikap atau prilaku yang kurang sopan. Maka solusi terbaik dalam berkomunikasi antarbudaya ialah mempelajari budaya setempat dan meningkatkan sikap toleransi.

2.      Komunikasi dalam ilmu lain:

a.       Komunikasi politik,  komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik atau yang berhubungan dengan politik, yang berkaitan dengan hukum, kekuasaan, jabatan dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara "yang memerintah" dan "yang diperintah".

b.      Komunikasi kesehatan, komunikasi yang terjadi antara para medis.

c.       Komunikasi terapetik, komunikasi tidak hanya berlaku para medis, melinkan komunikasi tersebut bisa dilakukan bagi para terapis atau anggotanya. Komunikasi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi perawat dalam berinteraksi dengan pasien.

d.      Komunikasi dakwah, komunikasi yang dilakukan untuk menyampaikan hal-hal kebaikan menurut ajaran Islam yang sesuai denga syariat, aqidah juga akhlak.

e.       Komunikasi krisis dan bencana, proses komunikasi yang dilakukan dalam penanganan bencana, seperti covid19. Strategi dan taktik komunikasi yang digunakan organisasi ketika menghadapi krisis ini dapat memperbaiki citra dan reputasi pasca krisis.

3.      Komunikasi trasendental, komunikasi yang terjadi antara manusia dengan Tuhannya dimana alur komunikasi nya satu arah (sembahyang, sholat dan berdoa).

4.      Komunikasi spiritual, proses komunikasi yang melibatkan unsur-unsur spiritual seperti perasaan atau rasa saat berbicara berkomunikasi dengan Tuhannya dan makhluk-makhluknya. Proses komunikasi terjadi dengan alur dua arah, maksudnya tahap yang lebih tinggi ialah dalam mencapai konektifitas yang solid dengan sang Pencipta dan ciptaan nya yang lain.

5.      Komunikasi supranatural, merupakan proses komunikasi yang terjadi dengan makhluk-makhluk astral dengan tujun secara mayoritas negative. Komunikasi tersebut sering terjadi kesalahpahaman antara spiritual dengan supranatural.

Masyarakat Indonesia diwarnai oleh berbagai macam perbedaan sebagai akibat dari kondisi kewilayahan, suku bangsa, budaya, agama dan adat istiadat. Perbedaan dalam masyarakat keberagaman Indonesia yang dapat dirangkai dalam semboyan bhineka tunggal ika sebagai berikut; Keberagaman dalam masyarakat Indonesia antara lain meliputi suku bangsa, agama, ras, budaya dan antargolongan. Faktor penyebab keberagaman masyarakat Indonesia antara lain: Letak strategis wilayah Indonesia, Kondisi negara kepulauan, Perbedaan kondisi alam, Keadaan transportasi dan komunikasi dan Penerimaan masyarakat terhadap perubahan. Keberagaman masyarakat Indonesia memiliki dampak positif sekaligus dampak negatif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.Dampak positif, keberagaman memberikan manfaat bagi perkembangan dan kemajuan. Sedangkan dampak negatifnya mengakibatkan ketidak harmonisan bahkan perpecahan bangsa dan negara.

Sedangkan, keberagaman Bhineka Tunggal Ika memiliki makna yaitu adanya keberaganman tersebut akan menjadi modal sosial yang besar untuk membangun bangsa dan negara. Sebaliknya, bila kebergaman tersebut tidak dapat dikelola dengan baik dan tidak dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, maka dapat menjadi penyebab timbulnya konflik yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian, semboyan Bhinneka Tunggal Ika dipergunakan sebagai upaya mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Meskipun berbeda-beda suku bangsa, adat istiadat, ras dan agama, masyarakat Indonesia tetap bersatu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan. Untuk mewujudkan cita-cita negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Keberagaman bukan unsur perpecahan namun justru yang menciptakan kesatuan bangsa melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Kesatuan adalah upaya untuk mempersatukan perbedaan suku, adat istiadat, ras dan agama untuk menjadi satu yaitu bangsa Indonesia. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Makna BhinnekTunggal Ika adalah meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa daerah, agama dan kepercayaan, ras maupun Merawat Bhinneka Tunggal Ika.

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, bahasa, budaya, dan adat-istiadat. Untuk persoalan agama, negara Indonesia bukanlah sebuah negara teokrasi, melainkan secara konstitusional negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama-agama yang diakui eksistensinya sebagaimana tercantum di dalam pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945. Negara memberi kebebasan kepada penduduk untuk memilih salah satu agama yang telah ada di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa negara untuk terlibat dalam menata kehidupan beragama. Kerukunan hidup umat beragama merupakan suatu sarana yang penting dalam menjamin integrasi nasional, sekaligus merupakan kebutuhan dalam rangka menciptakan stabilitas yang diperlukan bagi proses pencapaian masyarakat Indonesia yang bersatu dan damai. Kerjasama yang rukun dapat terjadi apabila diantara para pemeluk agama merasa saling membutuhkan, saling menghargai perbedaan, saling tolong menolong, saling membantu dan mampu menyatukan pendapat atau istilah lainnya memiliki sikap toleransi.

Sikap toleransi adalah kemampuan hidup dengan sesuatu (termasuk sikap dan situasi oranglain) yang tidak anda sukai, toleransi tidak hanya untuk antar agama melainkan antar ras, etnis juga bangsa. Kita tidak menyukinya karena hal ini berbeda dengan apa yang biasa anda lakukan., tidak sesuai dengan nilai yang kita pegang atau tradisi tempat kita dibesarkan. Terkadang kita memang harus hidup seperti itu, agar kita mengalami kesulitan atau agar kita memahami penyebab nya yang membuat orang lain melakukan apa yang tidak kita sukai dan menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar dalam situasi nya. Konflik akan terjadi sewaktu-waktu sehingga pengembangan diri terhambat. Namun, memberi banyak sikap toleransi tidaklah berbahaya. Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup. Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi beragama adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap Allah. Ia begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga menyedot perhatian besar dari Islam. Makalah berikut akan mengulas pandangan Islam dan sosiologis tentang toleransi. ini dilakukan baik pada tingkat paradigma, doktrin, teori maupun praktik toleransi dalam kehidupan manusia.

Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama” , “Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami” adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam. Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah. Juga sejumlah hadis dan praktik toleransi dalam sejarah Islam. Fakta-fakta historis itu menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing. Toleransi adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam. Pikiran Islam yang mendukung sebuah teologi toleransi adalah keyakinan kepada sebuah agama fitrah, yang tertanam di dalam diri semua manusia, dan kebaikan manusia merupakan konsekuensi alamiah dari prinsip ini. Dalam hal ini, alQur’an menyatakan yang artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu ke arah agama menurut cara (Allah); yang alamiah sesuai dengan pola pemberian (fitrah) Allah, atas dasar mana Dia menciptakan manusia…”

Kerukunan Hidup Umat Beragama, berarti perihal hidup rukun yaitu hidup dalam suasana baik dan damai, tidak bertengkar; bersatu hati dan bersepakat antar umat yang berbeda-beda agamanya; atau antara umat dalam satu agama. Dalam terminologi yang digunakan oleh Pemerintah secara resmi, konsep kerukunan hidup beragama mencakup 3 kerukunan. yaitu : kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat yang berbeda-beda agama, dan kerukunan antara (pemuka) umat beragama dengan Pemerintah. Upaya mewujudkan kerukunan hidup beragama tidak terlepas dari faktor penghambat dan penunjang. Faktor peng¬hambat kerukunan hidup beragama selain warisan politik penjajah juga fanatisme dangkal, sikap kurang bersahabat, cara-cara agresif dalam dakwah agama yang ditujukan kepada orang yang telah beragama, pendirian tempat ibadah tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pengaburan nilai-nilai ajaran agama antara suatu agama dengan agama lain; juga karena munculnya berbagai sekte dan faham keagamaan kurangnya memahami ajaran agama dan peraturan Pemerintah dalam hal kehidupan beragama. Faktor-faktor pendukung dalam upaya kerukunan hidup beragama antara lain adanya sifat bangsa Indonesia yang religius, adanya nilai-nilai luhur budaya yang telah berakar dalam masyarakat seperti gotong royong, saling hormat menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya, kerjasama di kalangan intern umat beragama, antar umat beragama dan antara umat beragama dengan Pemerintah.

Dalam kehidupan multikultural diperlukan pemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan sekaligus kemauan berinteraksi dengan siapapun secara adil. Menghadapi keragaman, maka diperlukan sikap moderasi, bentuk moderasi ini bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Sikap moderasi berupa pengakuan atas keberadaan pihak lain, pemilikan sikap toleran, penghormatan atas perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan. Diperlukan peran pemerintah, tokoh masyarakat, dan para penyuluh agama untuk mensosialisasikan,menumbuhkembangkan wawasan moderasi beragama terhadap masyarakat Indonesia untuk terwujudnya keharmonisan dan kedamaian.

 

 

 

 


 

AKTIVITAS IKOMUNIKASI ILINTAS IBUDAYA IVERBAL I

DAN INON IVERBAL IDALAM IILMU IDAKWAH.

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam kehidupan sehari–hari manusia selalu melakukan aktivitasnya dengan berinteraksi sesamanya. iInteraksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Dakwah (Arab: دعوة, da‘wah; "ajakan") merupakan kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a iyad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan.

Kata idakwah sering dirangkaikan dengan kata "Ilmu" dan kata "Islam", sehingga menjadi "Ilmu dakwah" dan Dakwah Islam" atau ad-dakwah al-Islamiyah. Ilmu dakwah merupakan ilmu yang berisi cara dan tuntunan untuk menarik perhatian orang lain supaya menganut, mengikuti, menyetujui atau melaksanakan suatu ideologi, agama, pendapat atau pekerjaan tertentu. Orang yang menyampaikan dakwah disebut "da'i" sedangkan yang menjadi objek dakwah disebut "mad'u". Setiap muslim yang menjalankan fungsi dakwah Islam adalah "da'i". Sementara dalam fiqhu ad-dakwah merupakan Ilmu yang memahami aspek hukum dan tatacara yang berkaitan dengan dakwah, sehingga para muballigh bukan saja paham tentang kebenaran Islam akan tetapi mereka juga didukung oleh kemampuan yang baik dalam menyampaikan Risalah al Islamiyah. Dalam dakwah tujuan utamanya untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di iakhirat yang diridai oleh Allah. Dalam dakwah baik dakwah fardiyah, dakwah ammah, bil-lisan, bil-hal, bil-tadwin, maupun bil-hikamh, semua tidak lepas dari aktivitas interaksi. aktivitas interaksi bisa terjadi secara verbal maupun non verbal. Lalu bagaimana aktivitas komunikasi lintas budaya verbal dan non verbal dalam ilmu ad-dakwah.

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak peduli dimana kita berada, kita selalu berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang-orang tertentu yang berasal dari kelompok, ras, etnik, atau budaya lain. Berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang-orang yang bebeda kebudayaan imerupakan pengalaman baru yang selalu kita hadapi walaupun sekecil apapun perbedaannya. Berkomunikasi adalah kegiatan sehari-hari yang sangat popular dan pasti dijalankan dalam pergaulan manusia. Aksioma komunikasi mengatakan manusia selalu berkomunikasi, imanusia tidak bisa mehindari komunikasi. Komunikasi merupakan suatu jembatan untuk hubungan timbal balik antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, dan individu dengan kelompok yang disebut dengan interaksi sosial. Maka dari itu antara komunikasi dengan interaksi sosial tidak bisa dipisahkan, karena dengan terbinanya komunikasi yang baik isudah pasti interaksi sosial terjadi antara satu dengan lainnya.[5]

Ilmu sosial sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia sehari-hari. Untuk itulah manusia disebut sebagai makhluk sosial, karena manusia tidak dapat hidup sendiri. Perlu adanya komunikasi untuk bisa bertahan hidup sebagai makhluk sosial. Pengertian dari komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan melalui media tertentu untuk menghasilkan efek/tujuan dengan mengharapkan feedback atau umpan balik. Komunikasi sebagai alat yang digunakan masyarakat untuk berinteraksi sesama manusia. Baik komunikasi lisan maupun tertulis sama-sama memiliki andil dalam proses interaksi. Tidak bisa dipungkiri sebagian besar pribadi manusia terbentuk dari hasil interaksi sosial dengan sesamanya di kelompok atau masyarakat. Di dalam kehidupan, manusia akan berhadapan dengan berbagai bentuk penyesuaian, mulai dari yang sederhana sampai dengan yang rumit, yang di dalamnya terdapat suatu pola yang terdiri atas beberapa unsur tertentu yang dapat dilihat dengan jelas.

Masyarakat memiliki struktur yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, hal ini tergantung pada komplektifitas masyarakat itu sendiri. Masyarakat merupakan suatu kesatuan individu yang dilihat dalam keseluruhannya satu dengan yang lain, terbentuk atas interaksi yang berulang dan tetap. Biasanya perilaku verbal dan non verbal mendukung satu sama lain dalam hidup bermasyarakat. Semua sistem tersebut berjalan secara normal untuk sama-sama saling berkomunikasi dan menimbulkan makna tertentu. Makna tertentu tersebut berasal dari isimbol yang menjadi suatu pemahaman yang sama dan berlaku di masyarakat.

Komunikai non verbal digunakani pada masanya sebelum adanya bahasa verbal yang digunakan untuk menyampaikan pesan kepada lawan bicara. Dapat dijelaskan bahwa komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan kata-kata, entah lisan maupun tulisan. Sedangkan komunikasi non verbal adalah komunikasi yang pesannya dikemas dalam bentuk non verbal, tanpa kata-kata. Dalam hidup bermasyarakat tentunya komunikasi non verbal jauh lebih banyak dipakai dari pada komunikasi verbal. Karena komunikasi non verbal dinilai lebih spontan idalam proses interaksi sosial di masyarakat. Komunikasi antarbudaya pada dasarnya mengkaji bagaimana budaya berpengaruh terhadap aktivitas komunikasi: apa makna pesan verbal dan nonverbal menurut budaya-budaya bersangkutan, apa yang layak dikomunikasikan, bagaimana cara mengkomunikasikannya (verbal nonverbal), kapan mengkomunikasikannya.[6]

 

 


 

HAMBATAN KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA DALAM DAKWAH MULTIKULTURAL MODERN

Manusia diciptakan oleh Allah bukan hanya sebagai makhluk individu akan tetapi juga sebagai makhluk sosial, oleh karena itu manusia tidak mungkin dapat hidup dengan seorang diri tanpa adanya orang lain. Hal inilah yang menyebabkan seseorang perlu berkomunikasi dengan orang lainnya. Dalam konteks kehidupan yang lebih luas lagi, bahwa Allah telah menciptakan beragam suku, ras, bahasa dan agama yang masing-masing memiliki ragam budaya yang berbeda-beda, sehingga manusia perlu mengetahui budaya satu dengan yang lainnya. Dalam komunikasi antarbudaya maka diperlukan suatu sikap yang lebih terbuka untuk memahami budaya orang lain dan dapat menghargainya untuk tujuan pemenuhan kebutuhan masyarakat satu dengan yang lainnya yang berbeda-beda.

Antara komunikasi dan budaya sangat memiliki keterkaitan yang erat, di mana salah satu fungsi yang penting dalam komunikasi adalah transmisi budaya, ia tidak dapat terelakkan dan akan selalu hadir dalam berbagai bentuk komunikasi yang mempunyai dampak pada penerimaan individu. Demikian juga beberapa bentuk komunikasi menjadi bagian dari pengalaman dan pengetahuan individu. Melalui individu ini kemudian komunikasi menjadi bagian dari pengalaman kolektif kelompok, publik, audience barbagai jenis dan individu bagian dari suatu massa. Hal ini merupakan pengalaman kolektif yang direfleksikan kembali melalui bentuk komunikasi, tidak hanya melalui media massa, tetapi juga dalam seni, ilmu pengetahuan, dan masyarakat. Warisan kemudian adalah dampak akumulasi budaya dan masyarakat sebelumnya yang telah menjadi bagian dari hak asasi manusia. Hal itu ditransmisikan oleh individu, orang tua, kawan sebaya, kelompok primer atau sekunder, dan proses pendidikan. Budaya komunikasi tersebut secara rutin dimodifikasi oleh pengalaman baru yang didapat.[7]

Dalam era modern ini muncul dan berkembang berbagai model dan bentuk dalam komunikasi antarbudaya. Ada beberapa jenis atau model komunikasi yang menjadi bagian dari komunikasi antarbudaya. Di antaranya adalah sebagai berikut :

1.      Komunikasi internasional (International Communications), yaitu proses komunikasi antara bangsa dan negara. Komunikasi ini tercermin dalam diplomasi dan propaganda, dan seringkali berhubungan dengan situasi intercultural (antarbudaya) dan interracial (antarras).

2.      Komunikasi antarras (interracial communication), yaitu suatu komunikasi yang terjadi apabila sumber dan komunkan berbeda ras.

3.      Komunikasi antaretnis (interethnic communication), yaitu berkaitan dengan keadaan sumber komunikannya, sama ras/suku bangsa tetapi berbeda asal etnis dan Komunikasi Antarbudaya di era Modern belakangnya.[8]

Dalam Kehidupan modern yang telah ditandai dengan adanya peningkatan kualitas perubahan sosial yang lebih jelas, kita sudah meninggalkan fase transisi untuk menjalani era globalisasi. Kehidupan masyarakat modern sudah kosmopolitan dengan kehidupan individual yang sangat menonjol, profesional di segala bidang dan penghargaan terhadap profesi menjadi kunci hubungan sosial di antara elemen masyarakat. Namun di sisi lain sekularisme menjadi sangat dominan dalam sistem religi dan kontrol sosial masyarakat dan sistem kekerabatan sudah mulai diabaikan.Anggota masyarakat hidup dalam sistem yang sudah mekanik, kaku, dan hubungan-hubungan sosial ditentukan berdasarkan pada masing-masing kepentingan masyarakat. Masyarakat modern pada umumnya memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi dari masyarakat transisi sehingga memiliki pengetahuan yang lebih luas dan pola pikir yang lebih rasional.[9]

Adapun faktor hambatan komunikasi antar budaya yang sering terjadi antara lain: fisik, budaya, persepsi, motivasi, pengalaman, emosi, bahasa (verbal)nonverbal, dan kompetisi, antara lain:

a.       Fisik, hambatan komunikasi yang berasal dari waktu, lingkungan, kebutuhan diri, dan media.

b.      Budaya, hambatan komunikasi yang berasal dari etnis, agama, dan sosial yang berbeda antara budaya yang satu dengan budaya yang lainnya.

c.       Persepsi, hambatan komunikasi yang timbul karena perbedaan persepsi yang dimiliki oleh individu mengenai sesuatu. Perbedaan persepsi menyebabkan perbedan dalam mengartikan atau memaknakan sesuatu.

d.      Motivasi, hambatan komunikasi yang berkaitan dengan tingkat motivasi penerima pesan. Rendahnya tingkat motivasi penerima pesan mengakibatkan komunikasi menjadi terhambat.

e.       Pengalaman, hambatan komunikasi yang disebabkan oleh pengalaman masa lalu yang dimiliki individu. Perbedaan pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing individu dapat menyebabkan perbedaan dalam konsep serta persepsi terhadap sesuatu.

f.       Emosi, hambatan komunikasi yang berkaitan dengan emosi atau perasaan pribadi dari pendengar. Apabila emosi pendengar sedang buruk maka hambatan komunikasi yang terjadi akan semakin besar dan sulit untuk dilalui.

g.      Bahasa, hambatan komunikasi yang terjadi ketika pengirim pesan (sender) dan penerima pesan (receiver) menggunakan bahasa atau kata-kata yang tidak dimengerti oleh penerima pesan sehingga menimbulkan ketidaksamaan makna.

h.      Nonverbal, hambatan komunikasi yang berupa isyarat atau gesture.

i.        Kompetisi, hambatan komunikasi yang timbul ketika penerima pesan sedang melakukan kegiatan lain di saat menerima pesan.


 

BUDAYA DAN KE’ARIFAN DAKWAH

Komunikasi antar budaya adalah komunikasi antar pribadi yang dilakukan oleh mereka yang berbeda latar belakang kebudayaannya. Budaya-budaya yang berbeda memiliki sistem nilai yang berbeda dan karenanya ikut menentukan tujuan hidup yang berbeda. Cara berkomunikasi sangat bergantung pada budaya: bahasa, aturan, dan norma masing-masing. Komunikasi dan kebudayaan merupakan dua konsep yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya memperhatikan pada variasi langkah dan cara manusia berkomunikasi melintasi komunitas manusia atau kelompok sosial. Alo liliweri dalam buku “Makna Budaya dalam Komunikasi Antar Budaya” menjelaskan tentang komunikasi antar budaya yaitu merupakan interaksi dan komunikasi antar pribadi yang dilakukan oleh beberapa orang yang memilki latarbelakang kebudayaan yang berbeda. Komunikasi merupakan hal yang berhubungan dengan perilaku manusia dan kepuasan terpenuhinya kebutuhan berinteraksi dengan manusia lainnya. Setiap orang membutuhkan hubungan social dengan orang lainnya dan kebutuhan ini dapat terpenuhi dengan pertukaran pesan yang berfungsi sebagai jembatan untuk mempersatukan manusia yang tanpa komunikasi akan terisolasi.

Menurut teori komunikasi antar budaya, Edward T. Hall, komunikasi dan budaya memiliki hubungan sangat erat. Menurutnya, communication is culture and culture is communication. Hall terlebih dahulu membedakan budaya konteks tinggi (high context culture ) dengan budaya konteks rendah (low context culture). Budaya konteks rendah ditandai dengan komunikasi konteks rendah seperti pesan verbal dan eksplisit, gaya bicara langsung lugas dan berterus terang. Para penganut budaya ini mengatakan bahwa apa yang mereka maksudkan (the say what they mean) adalah apa yang mereka katakan (they mean what they say). Sebaliknya, budaya konteks tinggi, seperti kebanyakan pesan yang bersifat implisit, tidak langsung dan tidak terus terang, pesan yang sebenarnya mungkin tersembunyi dibalik perilaku nonverbal, intonasi suara, gerakan tangan, pemahaman lebih kontekstual, lebih ramah dan toleran terhadap budaya masyarakat. Terkadang pernyataan verbal bisa bertentangan dengan pesan non-verbal. Manusia yang terbiasa berbudaya konteks tinggi lebih terampil membaca perilaku non-verbal dan juga akan mampu melakukan hal yang sama. Watak komunikasi konteks tinggi yaitu tahan lama, lamban berubah dan mengikat kelompok penggunanya. Orang-orang berbudaya konteks tinggi lebih menyadari proses penyaringan budaya daripada orang-orang berbudaya konteks rendah. Dalam kaitannya dengan aktivitas dakwah, pengkajiannya dengan pendekatan komunikasi konteks tinggi dan komunikasi konteks rendah. Bagaimana para da’i melakukan tugasnya sebagai pengayom masyarakat, penyelamat masyarakat dan memajukan masyarakat dengan pendekatanpendekatan yang lebih dekat dan ramah dengan budaya yang dianut masyarakat setempat.

Kemudian dalam kaitannya dengan ilmu dakwah adalah pada tujuan dan fungsi dari komunikasi antar budaya itu sendiri. Tujuan studi dari komunikasi antar budaya menurut Litvin bersifat kognitif dan afektif, yaitu untuk mempelajari keterampilan komunikasi yang membuat seseorang mampu menerima gaya dan isi komunikasinya sendiri. Tentunya dengan terlebih dahulu kita perluas dan perdalam pemahaman kita terhadap kebudayaan seseorang tersebut.

Fenomena dan objek dakwah yang sangat beragam, maka beragam pula tantangan yang dihadapi oleh umat Islam di manapun dan kapanpun. Melihat beragamnya objek dakwah, maka beragam pula strategi dakwah yang dilakukan oleh da’i. Demikian juga budaya dari objek dakwah sangat beragam. Pengertian Dakwah Antar budaya Dakwah pada hakikatnya adalah upaya aktualisasi iman yang dimanifestasikan dalam suatu sistem kehidupan manusia beriman dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara berpikir, merasa, bersikap dan berperilaku manusia pada dataran individual maupun sosiokultural dalam rangka mewujudkan ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan menggunakan cara tertentu.


 

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah. Dakwah Kultural dan Struktural. Bandung: Citapustaka Media Perintis. Anshari, 2012

Anugrah Danang dan Winny Kresnowiati, Komunikasi Antarbudaya: Konsep dan Aplikasinya. Jakarta: Permata. 2007

Enjang, Aliyudin. Dasar-Dasar Ilmu Dakwah. Bandung : Widya Padjadjaran. 2009.

Liliweri, Alo. Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2007

Liliweri, Alo. Dasar-Dasat Komunikasi Antar Budaya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. 2011.

Rahmat, Jalaluddin. Psikiologi Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rusdakarya. 1999

Saifudin. Pokok Pokok Pikiran Tentang Islam. Bandung: Pelajar. 1969.

 

 

 

 

 

 



[1] Amrullah Achmad, Dakwah Islam dan Perubahan Sosial, suatu kerangka pendekatan dan permasalahan, dalam Amrullah Achmad (ed), Dakwah dan Perubahan Sosial, PLP2M, Yogyakarta,1983, hlm. 2

[2] M. Nasir Tamara & Elza Peldi Taher, Agama dan Dialog Antar Peradaban (Jakarta, Paramadina, 1996), h.3.

[3] Abd. Rohim Ghazali, Agama dan Kearifan Dakwah Dalam Masyarakat Majemuk, dimuat dalam Buku Atas Nama Agama (Bandung : Pustaka Hidayah, 1998), h.135.

[4] Ali Anwar Yusuf, 2002, Wawasan Islam, Bandung, Pustaka Setia. Acep Aripudin, 2012, Dakwah Antar Budaya, Bandung, PT. Remaja

[5] Alo Liliweri, Dasar – dasar Komunikasi Antabudaya, (Jogjakarta : Pelajar Press, 2000), hal 4

[6] Liliweri Alo, Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya, Yogyakarta. Pustaka Pelajar, 2013.

[7] Alo Liliweri, Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya, Yogyakarta. Pustaka Pelajar, 2013.

[8] Andrik Purwasito, Komunikasi Multikultural, Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2003.

[9] Bungin, Burhan, H.M, Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma, dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAKWAH ISLAM BERBASIS MULTIKULTURAL

  DAKWAH ISLAM BERBASIS MULTIKULTURAL Makalah Diajukan Kepada Fakultas Dakwah dan Komunikasi Dalam Memenuhi Salah Satu Tugas Dakwah Mu...