DAKWAH ISLAM
BERBASIS MULTIKULTURAL
Makalah
Diajukan Kepada Fakultas Dakwah dan
Komunikasi
Dalam Memenuhi Salah Satu Tugas Dakwah
Multikultural
Novi Fitriatul Hasanah (B01219041)
Dosen Pengampu:
PROGRAM
STUDI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA
2021
KATA
PENGANTAR
Segala puji
bagi Allah swt. karena hanya Allahlah yang telah memberikan rahmat dan hidayah
kepada umat manusia. Sehingga dengan rahmat kami mampu menyelesaikan tugas
kuliah yang berupa makalah dengan judul “DAKWAH ISLAM BERBASIS MULTIKULTURAL”.
Sholawat dan salam semoga tercurahkan kepada baginda Rasul Muhammad saw. yang
telah membawa al-Qur’an untuk semua umat manusia. Penyusunan makalah semaksimal
mungkin kami upayakan atas dukungan dari beberapa pihak, sehingga sanggup
memperlancar dalam penyusunan makalah tersebut. Untuk itu tidak lupa kami
ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan makalah ini.
Namun tidak lepas
dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak kekurangan baik
dari segi penulisan ataupun penyusunan bahasa. Oleh karena itu, dengan lapang
dada kami membuka selebar-lebarnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberi
saran maupun kritik demi memperbaiki kesalahan yang ada. Akhir kata, penyusun
sangat mengharapkan agar dari makalah sederhana ini sanggup diambil ilmu dan
manfaatnya. Dan besar dari keinginan kami sanggup memberi inspirasipara pembaca
untuk mengangkat permasalahan lain yang relavan pada makalah-makalah
selanjutnya.
PENGERTIAN,
RUANG LINGKUP,
PENDEKATAN DAN
PERANAN DAKWAH MULTIKULTURAL
A.
Latar Belakang
Sejarah mencatat bahwa proses Islamisasi di Nusantara dilakukan para
da’i terdahulu berjalan secara damai, persuasif tanpa kekerasan, sehingga Islam
secara berlahan menjadi agama mayoritas penduduk Nusantara yang awalnya sudah
memeluk agama Hindu, Budha, dan aliran kepercayaan. Penghargaan, penggunaan
seni, adat istiadat, dan tradisi kebudayaan lokal menjadi faktor penentu
keberhasilan dakwah, bukan kekerasan dan kekuatan militer. Kini paska reformasi
wajah dakwah mengalami pergeseran, banyak kegiatan dakwah yang dilakukan saling
memperolok satu dengan yang lain, merasa paling benar sendiri, kaku tidak
toleran dan mudah menyalahkan orang lain yang berbeda paham. Bahkan ada yang
menggunakan cara kekerasan seperti swiping, merusak tempat ibadah, dan menghalangi
orang lain untuk ibadah.
Disi lain dalam dakwah, komunikasi merupakan kebutuhan dasar, urat nadi
dan ciri eksistensi kehidupan manusia. Tanpa komunikasi, manusia akan sulit
mengungkapkan isi hati, perasaan, keinginan, pendapat dan menjalankan hubungan
silaturahmi dan melakukan dakwahnya. Dalam dakwah multikultural di ranah
komunikasi lintas budaya dalam Mata Kuliah kita, diartikulasikan sebagai
kegiatan dakwah multikultural dengan komunikasi berlandaskan agama (Islam).
Dari realitas ini maka komunikasi lebih bersifat Komunikasi Islam (komunikasi
berbasis etika islam), yaitu proses menyampaikan pesan dari komunikator kepada
komunikan dengan menggunakan etika dan prinsip-prinsip Islam, materi atau isi
pesan (content) komunikasi bersumber dari Al-Quran dan Hadis Nabi saw, sehingga
komunikator dalam koumunikasi Islam harus memiliki integritas dan menjunjung
tinggi moralitas dalam menyampaikan pesan. Enam prinsip dalam komunikasi Islam,
yaitu: Qaulan Sadida, Qaulan Baligha, Qulan Ma’rufa, Qaulan Karima, Qaulan Layinan,
dan Qaulan Maysura. Sementara komunikasi lintas budaya (cross cultural
communication) ini, diartikan sebagai suatu proses pengiriman dan penerimaan
pesan di antara peserta komunikasi yang berbeda latar belakang budaya, bisa
berbeda bangsa, kelompok ras, atau komunitas bahasa. Komunikasi Islam dalam
komunikasi lintas budaya mengandung maksud bahwa umat Islam dalam berkomunikasi
harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, kebenaran, dan kesantunan serta
senantiasa mempertimbangkan keragaman dan pluralitas budaya masyarakat sehingga
terwujud komunikasi yang komunikatif dan humanis.
Secara faktual, Indonesia adalah bangsa yang memiliki
keanekaragaman suku, bahasa, etnis, golongan, warna kulit, dan agama yang
menjadi aset bangsa yang akan tetap bersatu membentuk harmoni di dalam wadah
keindonesiaan. Secara teologis, keanekaragaman fenomena kehidupan manusia dalam
berbagai aspeknya merupakan kehendak Allah yang harus disikapi dengan penuh
kearifan. Dalam kajian teori politik kontemporer, kebinekaan masyarakat manusia
dalam segala aspeknya dinamakan juga masyarakat multikultural. Namun tidak
jarang potret multi budaya, bahasa, suku, etnis, golongan, dan agama dalam
suatu bangsa rentan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Dalam
konteks keberagamaan, sebagian umat beragama senantiasa mensosialisasikan
ajaran-ajaran agama mereka kepada masyarakat yang plural dengan tidak
mengindahkan wajah pluralitas kehidupan masyarakat dalam segala aspeknya.
Disinilah nilai signifikansi perspektif multikultural perlu
dimiliki oleh siapapun yang hendak menyampaikan pesan-pesan agama dalam
masyarakat yang multikultural. Sebab perspektif multikultural menyuntikkan
spirit pengakuan terhadap pluralitas budaya sekaligus menerima secara positif
segala bentuk pluralitas budaya kehidupan umat manusia tersebut. Dengan
demikian, dilihat dari perspektif multikultural, penyampaian pesan-pesan agama
atau dakwah meniscayakan seorang da’i memahami keanekaragaman kultural
masyarakat dan bersikap positif terhadap keanekaragaman tersebut. Berdakwah
secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah
masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi
terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Itulah inti
dari prinsip dakwah multikultural. Tulisan ini, akan membahas tentang dakwah
multikultural dengan diawali menelusuri pengertian dakwah multikultural,
kemudian dilanjutkan dengan mengeksplorasi basis dan pendekatan dakwah
multikultural.
B.
Pengertian Dakwah Multikultural
Jika ditelitik dari segi bahasa (etimologi), maka dakwah dapat
berarti memanggil, mengundang, mengajak, menyeru, mendorong ataupun memohon.
Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata
kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak.
Istilah dakwah dalam Al-Qur’an diungkapkan dalam bentuk fi’il maupun mashdar
sebanyak lebih dari seratus kata. Al-Qur’an menggunakan kata dakwah untuk
mengajak kepada kebaikan yang disertai dengan risiko masing-masing pilihan.
Dalam Al-Qur’an, dakwah dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali
dalam arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka
atau kejahatan. Di samping itu, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan istilah
dakwah dalam konteks yang berbeda.
Sedangkan secara istilah, para ahli memiliki tafsiran yang
berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang mereka di dalam memberikan pengertian
dakwah. Berikut ini dikutip beberapa pendapat, di antaranya:
1.
Ibnu
Taimiyah; Dakwah merupakan suatu proses usaha untuk mengajak agar orang beriman
kepada Allah, percaya dan menaati apa yang telah diberitakan oleh Rasul serta
mengajak agar dalam menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya.
2.
Syekh
Ali Mahfudz; Dakwah adalah mengajak manusia kepada kebaikan dan petunjuk, dan
menyeru berbuat baik dan mencegah berbuat munkar untuk mencapai kebahagiaan
dunia dan kebahagiaan akhirat.
3.
Muhammad
Natsir; Dakwah adalah usaha-usaha menyerukan dan menyampaikan kepada perorangan
manusia dan seluruh umat manusia konsepsi Islam tentang pandangan dan tujuan
hidup manusia di dunia ini, dan yang meliputi al-amar bi ma’ruf an-nahyu an
al-munkar dengan berbagai macam cara dan media yang diperbolehkan akhlak dan
membimbing pengalamannya dalam perikehidupan bermasyarakat dan perikehidupan
bernegara.
Dari beberapa definisi di atas, terdapat tiga gagasan pokok
berkenaan dengan hakikat dakwah Islam yaitu: Pertama, dakwah merupakan bentuk
proses kegiatan mengajak kepada jalan Allah. Aktivitas mengajak tersebut bisa
berbentuk tabligh (menyampaikan), taghyir (perubahan, internalisasi dan
pengembangan), dan uswah (keteladanan). Kedua, dakwah merupakan proses persuasi
(memengaruhi). Berbeda dengan hakikat yang pertama, memengaruhi tidak hanya
sekedar mengajak, melainkan membujuk agar objek yang dipengaruhi itu mau ikut
dengan orang yang memengaruhi. Dalam hal ini, dakwah tidak diartikan sebagai
proses memaksa, karena bertentangan dengan ajaran Al-Qu’an “Tidak ada paksaan
dalam beragama” (QS. Al-Baqarah 2: 256). Untuk menghindari adanya proses
pemaksaan, maka dakwah perlu menggunakan berbagai strategi dan kiat agar orang
yang didakwahi tertarik dengan apa yang disampaikan. Ketiga, dakwah merupakan
sebuah sistem yang utuh. Ketika seseorang melakukan dakwah paling tidak ada
tiga sub sistem yang tidak bisa dipisahkan yaitu da’i, mad’u, dan pesan dakwah.
Akan jauh lebih efektif manakala dakwah dilakukan dengan menggunakan metode,
media dan menyusun tujuan yang jelas. Oleh karena itu, keberhasilan dakwah
tidak ditentukan oleh satu sub sistem saja, akan tetapi terdapat sub sistem
lainnya yang mendukungnya. Paling tidak, ada tujuh sub sistem dalam mendukung
proses keberhasilan dakwah yaitu, da’i, mad’u, materi, metode, media, evaluasi,
dan faktor lingkungan. Dari pengertian tersebut, jelas menunjukkan bahwa
kegiatan dakwah membutuhkan pengorganisasian yang sistemik dan modern serta
dapat dikembangkan melalui kajian epistemologinya baik menyangkut strategi,
prinsip dasar, metode, standar keberhasilan, dan evaluasi pelaksanaannya.
Sementara multikultural, secara sederhana dapat dikatakan sebagai
pengakuan atas adanya pluralitas budaya. Multikultural yang menjadi paham
multikulturalisme pada hakikatnya mengakui akan martabat manusia yang hidup di
dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik. Dengan
demikian, setiap individu merasa dihargai dan sejalan dengan itu pula merasa
bertanggung jawab untuk hidup bersama di dalam komunitasnya. Pengingkaran suatu
masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui (needs for recognition) merupakan
akar dari ketimpangan-ketimpangan dalam berbagai bidang kehidupan.
Dakwah multikultural merupakan upaya dalam
menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap
mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang
tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan
pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada
penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog
untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin
disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.
Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci AlQur’an itu
sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan
berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan
umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan
perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan,
sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat
manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.
Dari sini, dakwah multikultural sejatinya berangkat dari pandangan
klasik dakwah kultural, yakni pengakuan doktrinal Islam terhadap keabsahan
eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip
tauhid. Hanya saja dakwah multikultural berangkat lebih jauh dalam hal
intensitas atau keluasan cakupan kulturnya. Kalau dakwah paradigma kultural
hanya fokus pada persoalan bagaimana persoalan Islam dapat disampaikan lewat
kompromi dengan budaya tertentu, maka dakwah multikultural memikirkan bagaimana
pesan Islam ini disampaikan dalam situasi masyarakat yang plural, tanpa melibatkan
unsur “monisme moral” yang bisa merusak pluralitas budaya dan keyakinan itu
sendiri. Pendekatan multikulturalisme mencoba melihat yang banyak itu sebagai
keunikan tersendiri dan tidak seharusnya dipaksa untuk disatukan, tetapi tetap
berjalan harmonis dalam keragaman. Intinya, pendekatan multikulturalisme dalam
dakwah berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan
toleransi dalam perbedaan. Dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah
sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam
konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau
kesepakatan terhadap halhal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk
hal-hal yang tidak dapat disepakati.
Ruang lingkup dakwah multikultural terdapat dalam kajian ilmu
dakwah antara lain:
a.
Menerangkan
dasar-dasar adanya interaksi simbolik dari dai ke mad’u yang
berlatarbelakang budaya dan sesuai dengan rentangan perjalanan dakwah Nabi dan
Rasul.
b.
Menelaah
unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan
unsur dai, seperti: pesan, metode, media, mad’’u, dimensi ruang
serta waktu yang mewadahi berjalan suatu dakwah
c.
Mengkaji
karakteristik manusia baik posisinya menjadi dai maupun mad’u melalui
metodologi dalam antropologi
d.
Mengkaji
upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnik dan antar etnik, baik
secara lokal maupun nasional, regional maupun internasional
e.
Mengkaji
problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antarbudaya dan upaya solusi yang
dilakukan untuk mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing
Adapun konsep dakwah multikural
ialah kegiatan menyeru kepada jalan Allah melalui pendekatan kultural sebagai
upaya menjalin kerukunan antar umat beragama. Yang dimaksud dengan pendekatan
kultural adalah cara atau langkah yang dilakukan oleh seorang mubaligh
untuk mencapai suatu tujuan dengan membangun moral masyarakat melalui kultur
mitra dakwah. Salah satu pola dakwah multikultural yang dikembangkan oleh seorang
mubaligh ”Ustadz Hasan Basri” ialah berupaya untuk memberikan solusi
kepada masyarakat untuk hidup rukun dan berdampingan satu sama lain tanpa
melihat latarbelakang pemikiran dan ideologi, sehingga dapat mengatasi
problematika kemanusiaan secara bersama. Maka dapat disimpulkan pola yang
dikembangkan dalam aktivitas dakwah multikultural sebagai berikut:
1.
Pendekatan
budaya sebagai solusi bagi masyarakat agar hidup rukun serta berdampingan
2.
Pendekatan
sosial sebagai upaya mengatasi problematika kemanusiaan secara bersama
C.
Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural
Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural merujuk
kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek
bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk
kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia
merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang
sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah
multikultural. QS. Al-Hujarat: 13 “Hai manusia! Sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.
Penggalan pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa
semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan
antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai
kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan
yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling
mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu
berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi
Allah. Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak
hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri.
Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga
dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah
mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah Swt
menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling
mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling
mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moril maupun materiil. Perkenalan
itu niscaya menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih baik dari yang lain
dan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.
Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak
memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam
surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar tersebut. Allah
menganugerahkan manusia potensi akal agar mereka menggunakannya untuk memilih.
Dengan alasan seperti di atas dapat disimpulkan bahwa segala bentuk pemaksaan
terhadap manusia untuk memilih suatu agama tidak dibenarkan oleh AlQur’an,
karena yang dikehendaki oleh Allah adalah iman yang tulus tanpa pamrih dan
paksaan. Seandainya paksaan itu diperbolehkan, maka Allah sendiri yang akan
melakukan dan seperti dijelaskan dalam ayat di atas Allah tidak melakukannya.
Tugas para Nabi hanyalah untuk mengajak dan memberikan peringatan tanpa
paksaan. Manusia akan dinilai terkait dengan sikap dan respon terhadap seruan
para Nabi tersebut.
Memang perselisihan dan perbedaan yang terjadi pada masyarakat
manusia dapat menimbulkan kelemahan serta ketegangan antar mereka, tetapi dalam
kehidupan ini ada perbedaan yang tidak dapat dihindari, yaitu ciri dan tabiat
manusia yang pada gilirannya menimbulkan perbedaan-perbedaan dalam banyak hal.
Belum lagi perbedaan lingkungan dan perkembangan ilmu yang juga memperluas
perbedaan mereka. Ini semua merupakan kehendak Allah Swt. dan tentu diperlukan
oleh manusia bukan saja sebagai makhluk sosial, tetapi juga sebagai hamba Allah
yang harus mengabdi kepada-Nya dan menjadi khalifah di bumi. Kalau Allah Swt.
berhendak menjadikan semua manusia sama, tanpa perbedaan, maka Dia menciptakan manusia
seperti binatang tidak dapat berkreasi dan melakukan perkembangan, baik
terhadap dirinya apalagi lingkungannya. Tapi itu tidak dihendaki Allah, karena
Dia menugaskan manusia menjadi khalifah. Dengan perbedaan itu, manusia dapat
berlomba-lomba dalam kebajikan, dan dengan demikian akan terjadi kreatifitas
dan peningkatan kualitas. Karena hanya dengan perbedaan dan perlombaan yang
sehat, kedua hal itu akan tercapai. Antara lain untuk itulah manusia
dianugerahi-Nya kebebasan bertindak, memilah dan memilih.
Dakwah multikultural mengajukan lima macam pendekatan pendekatan.
Pertama, berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan konversi iman
sebagai bagian inti dari dakwah, pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa
dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non
muslim. pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih
diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama
serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal. Kedua, dalam ranah
kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang
kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok
minoritas. Pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan
legislatif atas budaya politik demokrasi. Melalui budaya demokrasi ini, dakwah
multikultural berusaha agar kebijakan atau produk politik yang bias
etno-religius dapat dieliminasi dan digantikan dengan kebijakan-kebijakan
politik yang ramah dan peka terhadap keragaman etnis dan keyakinan masyarakat.
Ketiga, dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk
mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah
disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari
pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan
pluralitasnya. Keempat, dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural
menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith
understanding). Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit
menghapus sekat-sekat antar-budaya dan agama sekarang ini, dakwah
multikultural, seperti diusulkan Mulkan, merasa perlu membangun “etika global”
yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh
ajaran agama. Untuk tujuan tersebut, pendekatan dakwah multikultural melalui
agendanya, antara lain dengan menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang
bias eksklusivisme, misalnya dengan metode hermeneutika.
Kelima, terkait dengan program seperti ini dalam poin keempat, para
penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali
pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan
rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.
Seperti telah disinggung, doktrin-doktrin Islam klasik seperti terkodifikasi
dalam kitab-kitab yang sampai kepada kita sekarang ini adalah sebuah penafsiran
Islam, dan bukan Islam itu sendiri. Karena ini, ia tidak tertutup tetapi
terbuka untuk dikritisi dan ditafsir ulang. Penafsiran baru ajaran Islam itu
harus berimbang, berpijak dari orisinalitas tradisi di satu pihak, tetapi harus
terbuka kepada ide-ide perkembangan keilmuan kontemporer di pihak lain.
D.
Peranan Dakwah Dalam Komunikasi Antarbudaya
Esensi dakwah adalah mengubah segala penyembahan kepada selain
Allah kepada tauhid, mengubah semua jenis kondisi kehidupan yang timpang ke
arah kondisi yang penuh dengan ketenangan batin dan kesejahtraan lahir
berdasarkan nilai-nilai Islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek,
yaitu: pertama, komunikasi antarbudaya sangat mendukung terlaksananya dakwah
Islam melalui pendekatan komunikasi dengan segala variasinya. Kedua, dakwah
Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus mampu mengatasi
perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab terjadinya
pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan
pemerintah, perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar.
Ketiga, prospek Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus memahami dan
mengetahui paling tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara tuntas yaitu
sosoekonomis, sains dan teknologi dan etis-religius.
Perkembangan dunia saat ini tampak semakin maju pada apa yang
disebut sebagai suatu global village (desa dunia). Salah satu implikasinya
adalah semakin meningkatnya kontak komunikasi dan hubungan antar Bangsa dan
Negara. Dalam situasi yang demikian, mempelajari masalah-masalah komunikasi
antarbudaya jelas menjadi semakin penting. Karena apabila masing-masing pihak
yang terlibat di dalamnya mempunyai perbedaan dalam aspek-aspek tertentu,
misalnya ideologi, orientasi dan gaya hidup, serta masing-masing pihak tidak
mau memahami pihak lainnya, maka terjadi problema dan mungkin terjadi konflik,
permusuhan, perpecahan dan lain-lain. Dari berbagai persoalan tersebut,
menimbulkan kesadaran yaitu kesadaran internasional, kesadaran domestik atau
dalam negeri dan kesadaran pribadi. Dalam komunikasi antarbudaya yang ideal,
kita akan mengharapkan banyak persamaan dalam pengalaman dan persepsi. Tetapi
karakter budaya cendrung memperkenalkan kita kepada pengalaman-pengalaman yang
tidak sama, dan oleh karenanya membawa kita kepada persepsi yang berbeda pada
eksternal. Ada tiga unsur sosio-budaya mempunyai pengaruh yang besar pada
persepsi, yaitu sistem kepercayaan, nilai sikap pandangan dunia dan organisasi
social. Sedangkan unsur-unsur budaya terdiri dari; sistem peralatan hidup,
sistem pencaharian, sistem kemsyarakatan bahasa dan komunikasi, sistem
pengetahuan, sistem religi dan sistem seni serta kesenian.
Menghadapi berbagai macam dalam arti kemajemukan dalam segala hal,
komunikasi antar bangsa semakin terasa betapa pentingnya kita pahami, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, diperlukan untuk mengatur
tatakrama pergaulan antar manusia berkomunikasi dengan baik sesuai dengan
budaya akan memberi pengaruh langsung pada struktur keseimbangan seseorang
dalam bermusyawarah. Bahkan Hafid Cangara dalam bukunya Pengantar Ilmu
Komunikasi menegaskan bahwa keberhasilan dan kegagalan seseorang dalam mencapai
sesuatu yang diinginkan, banyak ditentukan oleh kemampuan berkomunikasi. Muhammad
Thalhah Hasan dalam Bukunya Prospek Islam dalam Menghadapi Tantangan Zaman
menjelaskan bahwa Islam dan perkembangan masyarakat mengalami benturan dan
pergulatan pemikiran yang cukup seru, di satu pihak dituntut untuk beradaptasi
dengan berbagai macam perubahan yang terjadi dalam kehidupan sosial.
E.
Komunikasi Lintas Budaya dan Agama
Komunikasi adalah proses penyampaian informasi-informasi,
pesan-pesan, gagasan-gagasan atau pengertian-pengertian dengan menggunakan
lambing-lambang yang mengandung arti atau makna, baik secara verbal maupun
nonverbal dari seseorang atau sekelompok orang, kepada seseorang atau
sekelompok orang lain dengan tujuan untuk mencapai saling pengertian dan/atau
kesepakatan bersama. Berbicara masalah budaya dan komunikasi atau hubungan
antarbudaya dan komunikasi adalah sangat penting dipahami, karena salah satu
yang ingin dihindari terjadinya persepsi yang keliru atau pemberian makna yang
berbeda pada objek sosial atau suatu pristiwa. Budaya adalah suatu pola hidup
yang menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan prilaku komunikatif tetapi ada unsur sosial budaya mempunyai
pengaruh besar dalam membangun persepsi yang dimaksudkan adalah: 1)
sistem-sistem kepercayaan (belief), nilai (value), sikap (attitude),
2) pandangan (world view), 3) organisasi sosial.
Dakwah multikultural akan berperan menjadi seleksi dan solusi
terhadap dampak negatif dan memenagkan kekuatan negatif tersebut. Oleh
karenanya dakwah multikultural menjadi kajian menarik dan menentang dalam
bangunan Islam dan gerakan dakwah Islam. Kecenderungan dasar masyarakat
terhadap kehidupan yang rentan terhadap konflik antar masyarakat. Kondisi
demikian dalam dakwah merupakan bagian dari situasi dan kondisi mad’u, yaitu
masyarakat yang mudah terkena konflik internal dan eksternal. Pertikaian antarumat
Islam tidak akan terselesaikan. Karena secara teoritik, solusi probelematik
dakwah pada masyarakat rentan konflik itu dapat ditempuh melalu pendekatan
dakwah antarbudaya, yaitu proses dakwah yang mempertimbangkan keragaman budaya
antara da’i dan mad’u, dan keragaman penyebab terjadinya gangguan interaksi
pada tingkat intra dan antarbudaya agar peran dakwah dapat tersampaikan dengan
tetap terpeliharanya situasi damai. Dakwah antar budaya memiliki tiga metode,
yaitu:
a. Metode Istimbati, ialah suatu penalaran dalam menjelaskan
obyek kajian dakwah antarbudaya dengan cara menurunkan isyarat-isyarat dari
al-Qur’an dan hadist.
b. Metode Iktibasti, ialah suatu penalaran dalam menjelaskan
obyek kajian dakwah antarbudaya dengan cara meninjau pemikiran-pemikiran para
pakar dakwah yang bersumber dari al-Qur’an dan hadist.
c. Metode Istiqroi, ialah suatu penalaran dalam menjelaskan
obyek kajian dakwah antarbudaya dengan menggunakan prosedur.
DAKWAH DALAM KAJIAN
POLA KOMUNIKASI LINTAS
BUDAYA
Secara etimologis kata dakwah
berarti memanggil, menyeru, memohon, mengajak. Sementara dakwah secara istilah
memiliki banyak arti, antara lain: Ibnu Taimiyah mengatakan dakwah merupakan
proses usaha untuk mengajak agar orang lain beriman kepada Allah, percaya apa
yang telah diberitakan oleh Rasulullah dan taat terhadap apa yang telah
diperintahkan. Al-Bahy al-Khauly, dakwah adalah usaha mengubah situasi kepada yang
lebih baik dan sempurna, baik terhadap individu maupun masyarakat. Saifuddin
Anshari berpendapat dakwah adalah segala yang mengubah suatu situasi kepada
situasi lain yang lebih baik menurut ajaran Islam. Dari pengertian yang berbeda
dapat disimpulkan bahwa dakwah merupakan upaya atau perjuangan untuk
menyampaikan ajaran agama yang benar kepada umat manusia dengan cara yang
simpatik, adil, jujur, tabah dan terbuka, serta menghidupkan jiwa mereka dengan
janji-janji Allah SWT tentang kehidupan yang membahagiakan, serta menggetarkan
hati mereka dengan ancaman-ancaman Allah SWT terhadap segala perbuatan tercela,
melalui nasehat-nasehat dan peringatanperingatan.[1]
Esensi dakwah adalah mengubah segala
penyembahan kepada selain Allah kepada tauhid, mengubah semua jenis kondisi
kehidupan yang timpang ke arah kondisi yang penuh dengan ketenangan batin dan
kesejahtraan lahir berdasarkan nilai-nilai Islam. Hal ini dapat dilihat dari
beberapa aspek, yaitu: pertama, komunikasi antarbudaya sangat mendukung
terlaksananya dakwah Islam melalui pendekatan komunikasi dengan segala
variasinya. Kedua, dakwah Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus mampu
mengatasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab
terjadinya pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan
pemerintah, perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar.
Ketiga, prospek Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus memahami dan mengetahui
paling tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara tuntas yaitu sosoekonomis,
sains dan teknologi dan etis-religius.
Dalam komunikasi antarbudaya yang
ideal, kita akan mengharapkan banyak persamaan dalam pengalaman dan persepsi.
Tetapi karakter budaya cendrung memperkenalkan kita kepada
pengalaman-pengalaman yang tidak sama, dan oleh karenanya membawa kita kepada
persepsi yang berbeda pada eksternal. Ada tiga unsur sosio-budaya mempunyai
pengaruh yang besar pada persepsi, yaitu sistem kepercayaan, nilai sikap
pandangan dunia dan organisasi social. Menghadapi
berbagai macam dalam arti kemajemukan dalam segala hal, komunikasi antar bangsa
semakin terasa betapa pentingnya kita pahami, baik sebagai individu maupun
sebagai anggota masyarakat, diperlukan untuk mengatur tatakrama pergaulan antar
manusia. Sebab berkomunikasi dengan baik sesuai dengan budaya akan memberi
pengaruh langsung pada struktur keseimbangan seseorang dalam bermusyawarah.
Komunikasi adalah proses penyampaian
informasi-informasi, pesan-pesan, gagasan-gagasan atau pengertian-pengertian
dengan menggunakan lambing-lambang yang mengandung arti atau makna, baik secara
verbal maupun nonverbal dari seseorang atau sekelompok orang, kepada seseorang
atau sekelompok orang lain dengan tujuan untuk mencapai saling pengertian
dan/atau kesepakatan bersama. Budaya dan komunikasi atau hubungan antarbudaya
dan komunikasi adalah sangat penting dipahami, karena salah satu yang ingin
dihindari terjadinya persepsi yang keliru atau pemberian makna yang berbeda pada
objek sosial atau suatu pristiwa. Budaya adalah suatu pola hidup yang
menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan prilaku komunikatif tetapi ada unsur sosial budaya mempunyai
pengaruh besar dalam membangun persepsi yang dimaksudkan adalah: 1)
sistem-sistem kepercayaan, nilai, sikap, 2) pandangan, 3) organisasi sosial.
Era sekarang adalah era pluralism.
Hal ini dapat dilihat fenomena yang ada : budaya, agama, keluarga, ras,
ekonomi, sosial, suku, pendidikan, bangsa, negara, belum lagi apresiasi
politik, semuanya menampakkan wajah yang pluralistis. Jadi hakikat pluralis
atau keanekaragaman adalah sebagai fitrah (sifat yang melekat secara alamiah)
bagi manusia. Karena Tuhan telah menciptakan manusia dalam keadaan
berbeda-beda. Atau dengan kata lain, bahwa sifat alamiah manusia adalah
berbeda, baik dalam bentuk fisik, pemikiran dan perbuatan. Maka agama dan
budaya manusia tentu juga menjadi berbeda-beda. Kenyataan tersebut jelas dapat
menimbulkan situasi dan suasana yang kurang menguntungkan bagi sebagian orang,
terutama bagi mereka yang terbiasa hidup di lingkungan budaya yang lebih
homogen dan mengandalkan mental interaksi hidupnya pada tradisi hegemoni
mayoritas. Perbedaan budaya dan pandangan subyektivitas terhadap budaya dan
kepentingan yang berbeda-beda sering memicu terjadinya konflik. Karena semakin
besar perbedaan budaya antara dua orang semakin besar pula perbedaan persepsi
mereka terhadap suatu realitas.vii Salah satu jalan untuk menyikapinya atas kenyataan
pluralitas ini adalah dengan cara dan sikap mengakui perbedaan, kemudian saling
mengenal.[2]
Prinsip dakwah antarbudaya dalam
tulisan ini dimaksudkan ialah sesuatu yang menjadi pegangan atau acuan
prediktif kebenaran yang menjadi dasar berpikir dan bertindak merealisasikan
bidang dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika
berinteraksi dengan mad’u dalam rentang ruang dan waktu sesuai perkembangan
masyarakat. Dengan demikian, penghayatan dan pengalaman agama yang benar
merupakan daya tangkal paling ampuh terhadap provokasi konflik antar agama,
etnis dan budaya. Pengamalan agama dalam masyarakat unsur budaya dapat tumbuh
dan berkembang melalui dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya. Adapun
prinsip dakwah di tengah masyarakat berbagai budaya ialah: Pertama,
prinsip universalitas. Universalitas dakwah disini bahwa objek dakwah Islam
adalah semua manusia tanpa mengenal batasan budaya, etnis dan sebagainya. Islam
memandang semua orang mempunyai kewajiban untuk mendengar bukti dan menerima
kebenaran. Kedua, prinsip liberation (pembebasan). Pembebasan disini
memiliki dua arti yaitu, 1) bagi yang melaksanakan tugas dakwah harus bebas
dari segala macam teror yang mengancam keselamatannya, terbebas dari segala
kekurangan materi untuk menghindari fitnah yang merusak citra benar yakin bahwa
kebenaran ini hasil penilaiannya sendiri. 2) Kebebasan agama. Ketiga, prinsip
rasionalitas. Pada abad modern ini adalah abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
Segala aktivitas manusia berpangkal pada sejauh mana penggunaan rasionalitas
seseorang. Prinsip rasionalitas merupakan respons asasi terhadap masyarakat
yang menggunakan prinsip amal hidupnya dengan prinsip-prinsip rasional seperti
yang sedang terjadi pada masyarakat sekarang. Keempat, prinsip kearifan.
Prinsip ini sebagai suatu cara pendekatan dakwah yang mengacu pada kearifan
pertimbangan budaya, sehingga orang lain tidak merasa tersinggung atau merasa
dipaksa untuk menerima suatu gagasan atau ide tertentu terutama menyangkut
perubahan diri dan masyarakat ke arah yang lebih baik. Kelima, prinsip
penegakan etika. Prinsip penegakan etika atas dasar kearifan budaya yang
berpedoman pada teori Qur’ani yaitu prinsip moral dan etik yang diturunkan dari
al-Qur’an dan Sunnah tentang nilai baik dan buruk tentang keharusan perilaku
etika melaksanakan dakwah Islam termasuk di dalamnya dakwah antar budaya.
Oleh karena itu, prinsip dakwah
antarbudaya adalah pedoman dasar dalam menyampaikan dakwah pada masyarakat yang
terdiri dari berbagai macam budaya, sehingga dakwah yang disampaikan kepada
mereka dapat diterima.Pluralitas budaya adalah merupakan keniscayaan yang tidak
bisa dielakkan. Perbedaan yang ada dalam kehidupan manusia seperti perbedaan
budaya bukan menjadi penghalang dalam pelaksanaan dakwah, bahkan bisa menjadi
bahan materi dakwah dengan mengupayakan agar budaya yang berkembang di
tengah-tengah masyarakat tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, dengan
berpedoman pada prinsip-prinsip dakwah yang telah diuraikan.[3]
Seiring berjalannya waktu dengan
berbagai perkembangan manusia, maka komunikasi yang sebelumnya menjadi alat
bantu bagi manusia untuk menyampaikan gagasan dan keinginan, mulai berkembang
menjadi ilmu pengetahuan yang bersifat multi-disipliner. Komunikasi yang
efektif menjadi keinginan semua orang. dengan komunikasi efektif tersebut,
pihak-pihak yang terlibat di dalamnya memperoleh manfaat sesuai yang diinginkan
sebagaimana firman Allah (QS.An-Nahl, 6 :125) yang artinya : “Serulah (manusia)
kepada jalan Allah dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang bijaksana. Sesungguhnya Allah dialah yang lebih baik
mengetahui tentang siap yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui dari orang-orang yang mendapat petunjuk”. Pada kehidupan sehari-hari
manusia tidak lepas dari segala macam kesibukan. Selama mereka masih hidup dan
ingin memenuhi kebutuhannya maka aktivitas mereka tidak akan berhenti. Tindakan
yang mereka lakukan tentu saja sesuai dengan tujuan masing-masing dan hal ini
harus ada solusi maupun jalan keluarnya.
Kedudukan manusia sebagai makhluk
sosial yang juga berbudaya adalah manusia itu tidak bisa hidup sendiri, pasti
membutuhkan orang lain, dari lahir sampai mati juga tetap memerlukan bantuan
dari orang lain (tidak terbatas pada keluarga, saudara, maupun teman). Oleh
karena itu manusia diciptakan dengan beberapa kemampuan, keahlian, dan
keterampilan yang berbeda-beda untuk saling melengkapi, dikomunikasikan dan
saling menolong. Sebagai makhluk yang berbudaya, maka misi dakwah melalui
pendekatan dakwah antar budaya manusia selalu hidup bersama dan tidak dapat
hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhannya. Sejak lahir manusia selalu
berinteraksi dengan orang lain. ini dapat dilihat dalam kehidupan kita
sehari-hari, semua kegiatan yang dilakukan manusia selalu berhubungan dengan
orang lain.[4]
DAKWAH ANTAR ETNIK, RAS
dan BANGSA
Budaya dan
masyarakat ibarat dua sisi mata uang logam yang merupakan satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Budaya tanpa masyarakat itu tidak
mungkin, begitu juga sebaliknya masyarakat tanpa budaya itu juga tidak mungkin.
Dalam komunikasi antarbudaya, seseorang memiliki budaya yang berbeda dengan
orang lain harus bisa mendalami dan mempelajari bagaimana ia berkomunikasi
dengan orang yang berbeda budaya. Komunikasi antarbudaya ini tidak ada saling
pengertian antar satu budaya dan lainnya maka pastinya akan terjadi masalah.
Dalam ilmu komunikasi antarbudaya, hal utama adalah sumber dan penerimanya
berasal dari budaya yang berbeda. Perbedaan kultur dari orang-orang yang
berkomunikasi ini juga menyangkut kepercayaan, nilai, serta berperilaku kultur
di lingkungan mereka. Perbedaan budaya tidak menjadi halangan untuk satu sama
lain menjalin hubungan (relationship), yang terpenting adalah saling
memahami (understanding), saling beradaptasi (adaptation) dan
saling bertoleransi (tolerance). Kunci utama dari pergaulan antarbudaya
adalah tidak menilai orang lain yang berbeda budaya dengan menggunakan
penilaian budaya sendiri.
Berbicara komunikasi tentunya banyak pengertian yang akan mudah
ditemukan. Meskipun bermacam-macam definisi komunikasi, namun arti atau
inti dari definisi tetap sama. Pada hakikatnya komunikasi adalah proses
pernyataan manusia, yang dinyatakan itu adalah pikiran atau perasaan
seseorang kepada orang lain dengan menggunakan bahasa sebagai alat
penyalurnya. Adapun komunikasi antarbudaya merupakan proses komunikasi
yang dilatarbelakangi budaya yang berbeda, yang keberhasilan proses
komunikasi tentu saja tidak bisa lepas dari unsur unsur komunikasi antarbudaya.
Seperti halnya proses komunikasi yang mempunyai unsur-unsur dalam
komunikasi. Dakwah
pada umumnya, penyampaian pesan dari da‟i kepada mad‟u dengan menggunakan
berbagai macam media dan metode agar tercapai tujuan dakwahnya. Akan
tetapi, yang membedakan pembahasan dakwah disini, dakwah yang berasal dari
latar belakang yang berbeda, misalnya perbedaan budaya antara da’i dan mad’u. Dakwah
inilah yang disebut dengan dakwah lintas budaya. Dalam pertemuan ini kita akan
kaji secara mendalam tentang dakwah lintas budaya (lintas etnik, ras, & bangsa). Dalam
dakwah lintas budaya, keragaman merupakan tantangan bagi da‟i supaya mampu
meramu pesan-pesan dakwah yang lebih bijaksana dengan mempertimbangkan kondisi
positif budaya mad‟u termasuk memperhatikan media dan metode yang dianggap
bisa mendekatkan antara da’i dan mad’u.
Komunikasi adalah salah satu syarat berlangsungnya hubungan antar
manusia atau iteraksi sosial antar sesama makhluk. Oleh karena itu tidak heran
bahwa kegiatan komunikasi sudah biasa terjadi dalam lingkungan hidup manusia.
Dengan begitu istilah manusia adalah makhluk sosial sangtalah dibenarkan, karna
manusia tidak bisa hidup sendiri mereka membutuhkan makhluk lain nya dalam
melangsungkan kehidupan sosial. Banyak ragam dalam komunikasi, yaitu ;
1. Komunikasi
Antarbudaya, ialah kegiatan komunikasi yang memiliki dua latar belakang budaya
berbeda. Secara istilah luasnya dapat diartikan komunikasi antar budaya,
bangsa, suku, juga ras. Sedangkan dalam istilah individu diartikan komunikasi
antar kepribadian yang memiliki perbedaan kebiasaan. Namun komunikasi
antarbudaya sering terjadi konflik juga persepsi, karna ada beberapa budaya
tertentu yang memiliki makna bereda, seperti bersendawa setelah makan. Dalam
budaya tertentu bersendawa merupakan sikap pujian atas makanan yang enak juga
lezat, sedangkan budaya lainnya bersendawa adalah sikap atau prilaku yang
kurang sopan. Maka solusi terbaik dalam berkomunikasi antarbudaya ialah
mempelajari budaya setempat dan meningkatkan sikap toleransi.
2. Komunikasi
dalam ilmu lain:
a. Komunikasi
politik, komunikasi yang melibatkan
pesan-pesan politik atau yang berhubungan dengan politik, yang
berkaitan dengan hukum, kekuasaan, jabatan dan kebijakan pemerintah.
Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah
hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai
komunikasi antara "yang memerintah" dan "yang diperintah".
b. Komunikasi kesehatan, komunikasi yang terjadi antara
para medis.
c. Komunikasi terapetik, komunikasi tidak hanya berlaku
para medis, melinkan komunikasi tersebut bisa dilakukan bagi para terapis atau
anggotanya. Komunikasi merupakan sesuatu yang sangat penting bagi perawat
dalam berinteraksi dengan pasien.
d. Komunikasi dakwah, komunikasi yang dilakukan untuk menyampaikan
hal-hal kebaikan menurut ajaran Islam yang sesuai denga syariat, aqidah juga
akhlak.
e. Komunikasi krisis dan bencana, proses komunikasi
yang dilakukan dalam penanganan bencana, seperti covid19. Strategi dan taktik
komunikasi yang digunakan organisasi ketika menghadapi krisis ini dapat
memperbaiki citra dan reputasi pasca krisis.
3. Komunikasi trasendental, komunikasi yang terjadi
antara manusia dengan Tuhannya dimana alur komunikasi nya satu arah
(sembahyang, sholat dan berdoa).
4. Komunikasi spiritual, proses komunikasi yang
melibatkan unsur-unsur spiritual seperti perasaan atau rasa saat berbicara
berkomunikasi dengan Tuhannya dan makhluk-makhluknya. Proses komunikasi terjadi
dengan alur dua arah, maksudnya tahap yang lebih tinggi ialah dalam mencapai
konektifitas yang solid dengan sang Pencipta dan ciptaan nya yang lain.
5. Komunikasi
supranatural, merupakan proses komunikasi yang terjadi dengan makhluk-makhluk
astral dengan tujun secara mayoritas negative. Komunikasi tersebut sering
terjadi kesalahpahaman antara spiritual dengan supranatural.
Masyarakat
Indonesia diwarnai oleh berbagai macam perbedaan sebagai akibat dari kondisi
kewilayahan, suku bangsa, budaya, agama dan adat istiadat. Perbedaan dalam
masyarakat keberagaman Indonesia yang dapat dirangkai dalam semboyan
bhineka tunggal ika sebagai berikut; Keberagaman
dalam masyarakat Indonesia antara lain meliputi suku bangsa, agama, ras, budaya
dan antargolongan. Faktor penyebab keberagaman masyarakat Indonesia
antara lain: Letak strategis wilayah Indonesia, Kondisi negara kepulauan,
Perbedaan kondisi alam, Keadaan transportasi dan komunikasi dan Penerimaan
masyarakat terhadap perubahan. Keberagaman masyarakat Indonesia memiliki dampak
positif sekaligus dampak negatif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan
negara.Dampak positif, keberagaman memberikan manfaat bagi perkembangan dan
kemajuan. Sedangkan dampak negatifnya mengakibatkan ketidak harmonisan bahkan
perpecahan bangsa dan negara.
Sedangkan,
keberagaman Bhineka Tunggal Ika memiliki makna yaitu adanya keberaganman
tersebut akan menjadi modal sosial yang besar untuk membangun bangsa dan
negara. Sebaliknya, bila kebergaman tersebut tidak dapat dikelola dengan baik
dan tidak dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, maka dapat menjadi penyebab
timbulnya konflik yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Dengan demikian, semboyan Bhinneka Tunggal Ika dipergunakan sebagai upaya
mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Meskipun berbeda-beda
suku bangsa, adat istiadat, ras dan agama, masyarakat Indonesia tetap bersatu
dalam perjuangan mengisi kemerdekaan. Untuk mewujudkan cita-cita negara yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Keberagaman bukan unsur
perpecahan namun justru yang menciptakan kesatuan bangsa melalui semboyan
Bhinneka Tunggal Ika. Kesatuan adalah upaya untuk mempersatukan perbedaan suku,
adat istiadat, ras dan agama untuk menjadi satu yaitu bangsa Indonesia.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Makna
BhinnekTunggal Ika adalah meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa
Indonesia tetap satu kesatuan. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa
daerah, agama dan kepercayaan, ras maupun Merawat Bhinneka Tunggal Ika.
Bangsa
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis,
suku, agama, bahasa, budaya, dan adat-istiadat. Untuk persoalan agama, negara
Indonesia bukanlah sebuah negara teokrasi, melainkan secara konstitusional
negara mewajibkan warganya untuk memeluk satu dari agama-agama yang diakui
eksistensinya sebagaimana tercantum di dalam pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD
1945. Negara memberi kebebasan kepada penduduk untuk memilih salah satu agama
yang telah ada di Indonesia yaitu agama Islam, Kristen Protestan, Kristen
Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu. Kenyataan ini dengan sendirinya memaksa
negara untuk terlibat dalam menata kehidupan beragama. Kerukunan hidup umat
beragama merupakan suatu sarana yang penting dalam menjamin integrasi nasional,
sekaligus merupakan kebutuhan dalam rangka menciptakan stabilitas yang
diperlukan bagi proses pencapaian masyarakat Indonesia yang bersatu dan damai.
Kerjasama yang rukun dapat terjadi apabila diantara para pemeluk agama merasa
saling membutuhkan, saling menghargai perbedaan, saling tolong menolong, saling
membantu dan mampu menyatukan pendapat atau istilah lainnya memiliki sikap
toleransi.
Sikap toleransi
adalah kemampuan hidup dengan sesuatu (termasuk sikap dan situasi oranglain)
yang tidak anda sukai, toleransi tidak hanya untuk antar agama melainkan antar
ras, etnis juga bangsa. Kita tidak menyukinya karena hal ini berbeda dengan apa
yang biasa anda lakukan., tidak sesuai dengan nilai yang kita pegang atau
tradisi tempat kita dibesarkan. Terkadang kita memang harus hidup seperti itu,
agar kita mengalami kesulitan atau agar kita memahami penyebab nya yang membuat
orang lain melakukan apa yang tidak kita sukai dan menganggapnya sebagai
sesuatu yang wajar dalam situasi nya. Konflik akan terjadi sewaktu-waktu
sehingga pengembangan diri terhambat. Namun, memberi banyak sikap toleransi
tidaklah berbahaya. Menurut ajaran Islam, toleransi bukan saja terhadap sesama
manusia, tetapi juga terhadap alam semesta, binatang, dan lingkungan hidup.
Dengan makna toleransi yang luas semacam ini, maka toleransi antar-umat
beragama dalam Islam memperoleh perhatian penting dan serius. Apalagi toleransi
beragama adalah masalah yang menyangkut eksistensi keyakinan manusia terhadap
Allah. Ia begitu sensitif, primordial, dan mudah membakar konflik sehingga
menyedot perhatian besar dari Islam. Makalah berikut akan mengulas pandangan
Islam dan sosiologis tentang toleransi. ini dilakukan baik pada tingkat
paradigma, doktrin, teori maupun praktik toleransi dalam kehidupan manusia.
Islam memiliki
konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama” , “Bagi kalian agama kalian,
dan bagi kami agama kami” adalah contoh populer dari toleransi dalam Islam.
Selain ayat-ayat itu, banyak ayat lain yang tersebar di berbagai Surah. Juga
sejumlah hadis dan praktik toleransi dalam sejarah Islam. Fakta-fakta historis
itu menunjukkan bahwa masalah toleransi dalam Islam bukanlah konsep asing.
Toleransi adalah bagian integral dari Islam itu sendiri yang detail-detailnya
kemudian dirumuskan oleh para ulama dalam karya-karya tafsir mereka. Kemudian
rumusan-rumusan ini disempurnakan oleh para ulama dengan pengayaan-pengayaan
baru sehingga akhirnya menjadi praktik kesejarahan dalam masyarakat Islam.
Pikiran Islam yang mendukung sebuah teologi toleransi adalah keyakinan kepada
sebuah agama fitrah, yang tertanam di dalam diri semua manusia, dan kebaikan
manusia merupakan konsekuensi alamiah dari prinsip ini. Dalam hal ini, alQur’an
menyatakan yang artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu ke arah agama menurut cara
(Allah); yang alamiah sesuai dengan pola pemberian (fitrah) Allah, atas dasar
mana Dia menciptakan manusia…”
Kerukunan Hidup
Umat Beragama, berarti perihal hidup rukun yaitu hidup dalam suasana baik dan
damai, tidak bertengkar; bersatu hati dan bersepakat antar umat yang
berbeda-beda agamanya; atau antara umat dalam satu agama. Dalam terminologi
yang digunakan oleh Pemerintah secara resmi, konsep kerukunan hidup beragama
mencakup 3 kerukunan. yaitu : kerukunan intern umat beragama,
kerukunan antar umat yang berbeda-beda agama, dan kerukunan antara (pemuka)
umat beragama dengan Pemerintah. Upaya mewujudkan kerukunan hidup beragama
tidak terlepas dari faktor penghambat dan penunjang. Faktor peng¬hambat
kerukunan hidup beragama selain warisan politik penjajah juga fanatisme
dangkal, sikap kurang bersahabat, cara-cara agresif dalam dakwah agama yang
ditujukan kepada orang yang telah beragama, pendirian tempat ibadah tanpa
mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pengaburan
nilai-nilai ajaran agama antara suatu agama dengan agama lain; juga karena
munculnya berbagai sekte dan faham keagamaan kurangnya memahami ajaran agama
dan peraturan Pemerintah dalam hal kehidupan beragama. Faktor-faktor pendukung
dalam upaya kerukunan hidup beragama antara lain adanya sifat bangsa Indonesia
yang religius, adanya nilai-nilai luhur budaya yang telah berakar dalam
masyarakat seperti gotong royong, saling hormat menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya, kerjasama di kalangan intern umat
beragama, antar umat beragama dan antara umat beragama dengan Pemerintah.
Dalam kehidupan
multikultural diperlukan pemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai
perbedaan, kemajemukan dan sekaligus kemauan berinteraksi dengan siapapun
secara adil. Menghadapi keragaman, maka diperlukan sikap moderasi, bentuk
moderasi ini bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Sikap
moderasi berupa pengakuan atas keberadaan pihak lain, pemilikan sikap toleran,
penghormatan atas perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan kehendak dengan cara
kekerasan. Diperlukan peran pemerintah, tokoh masyarakat, dan para penyuluh
agama untuk mensosialisasikan,menumbuhkembangkan wawasan moderasi beragama
terhadap masyarakat Indonesia untuk terwujudnya keharmonisan dan kedamaian.
AKTIVITAS IKOMUNIKASI ILINTAS IBUDAYA IVERBAL I
DAN INON IVERBAL IDALAM IILMU IDAKWAH.
Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Dalam kehidupan
sehari–hari manusia selalu melakukan aktivitasnya dengan berinteraksi sesamanya.
iInteraksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.
Dakwah (Arab: دعوة, da‘wah; "ajakan")
merupakan kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman
dan taat kepada Allah sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak Islam. Kata
dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a iyad'u yang
berarti panggilan, seruan atau ajakan.
Kata idakwah sering dirangkaikan dengan kata "Ilmu" dan
kata "Islam", sehingga menjadi "Ilmu dakwah" dan Dakwah
Islam" atau ad-dakwah al-Islamiyah. Ilmu dakwah merupakan ilmu yang
berisi cara dan tuntunan untuk menarik perhatian orang lain supaya menganut, mengikuti,
menyetujui atau melaksanakan suatu ideologi, agama, pendapat atau pekerjaan tertentu.
Orang yang menyampaikan dakwah disebut "da'i" sedangkan yang menjadi objek
dakwah disebut "mad'u". Setiap muslim yang menjalankan fungsi dakwah Islam
adalah "da'i". Sementara dalam fiqhu ad-dakwah merupakan Ilmu yang memahami
aspek hukum dan tatacara yang berkaitan dengan dakwah, sehingga para muballigh bukan
saja paham tentang kebenaran Islam akan tetapi mereka juga didukung oleh kemampuan
yang baik dalam menyampaikan Risalah al Islamiyah. Dalam dakwah tujuan utamanya
untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di iakhirat yang
diridai oleh Allah. Dalam dakwah baik dakwah fardiyah, dakwah ammah, bil-lisan,
bil-hal, bil-tadwin, maupun bil-hikamh, semua tidak lepas dari aktivitas interaksi.
aktivitas interaksi bisa terjadi secara verbal maupun non verbal. Lalu bagaimana
aktivitas komunikasi lintas budaya verbal dan non verbal dalam ilmu ad-dakwah.
Dalam kehidupan sehari-hari, tidak peduli dimana kita berada, kita selalu
berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang-orang tertentu yang berasal dari kelompok,
ras, etnik, atau budaya lain. Berinteraksi atau berkomunikasi dengan orang-orang
yang bebeda kebudayaan imerupakan pengalaman baru yang selalu kita hadapi walaupun
sekecil apapun perbedaannya. Berkomunikasi adalah kegiatan sehari-hari yang sangat
popular dan pasti dijalankan dalam pergaulan manusia. Aksioma komunikasi mengatakan
manusia selalu berkomunikasi, imanusia tidak bisa mehindari komunikasi. Komunikasi
merupakan suatu jembatan untuk hubungan timbal balik antara individu dengan individu,
kelompok dengan kelompok, dan individu dengan kelompok yang disebut dengan interaksi
sosial. Maka dari itu antara komunikasi dengan interaksi sosial tidak bisa dipisahkan,
karena dengan terbinanya komunikasi yang baik isudah pasti interaksi sosial terjadi
antara satu dengan lainnya.[5]
Ilmu sosial sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia sehari-hari.
Untuk itulah manusia disebut sebagai makhluk sosial, karena manusia tidak dapat
hidup sendiri. Perlu adanya komunikasi untuk bisa bertahan hidup sebagai makhluk
sosial. Pengertian dari komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari komunikator
kepada komunikan melalui media tertentu untuk menghasilkan efek/tujuan dengan mengharapkan
feedback atau umpan balik. Komunikasi sebagai alat yang digunakan masyarakat untuk
berinteraksi sesama manusia. Baik komunikasi lisan maupun tertulis sama-sama memiliki
andil dalam proses interaksi. Tidak bisa dipungkiri sebagian besar pribadi manusia
terbentuk dari hasil interaksi sosial dengan sesamanya di kelompok atau masyarakat.
Di dalam kehidupan, manusia akan berhadapan dengan berbagai bentuk penyesuaian,
mulai dari yang sederhana sampai dengan yang rumit, yang di dalamnya terdapat suatu
pola yang terdiri atas beberapa unsur tertentu yang dapat dilihat dengan jelas.
Masyarakat memiliki struktur yang berbeda antara satu dengan yang lainnya,
hal ini tergantung pada komplektifitas masyarakat itu sendiri. Masyarakat merupakan
suatu kesatuan individu yang dilihat dalam keseluruhannya satu dengan yang lain,
terbentuk atas interaksi yang berulang dan tetap. Biasanya perilaku verbal dan non
verbal mendukung satu sama lain dalam hidup bermasyarakat. Semua sistem tersebut
berjalan secara normal untuk sama-sama saling berkomunikasi dan menimbulkan makna
tertentu. Makna tertentu tersebut berasal dari isimbol yang menjadi suatu pemahaman
yang sama dan berlaku di masyarakat.
Komunikai non verbal digunakani pada masanya sebelum adanya bahasa verbal
yang digunakan untuk menyampaikan pesan kepada lawan bicara. Dapat dijelaskan bahwa
komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan kata-kata, entah lisan maupun
tulisan. Sedangkan komunikasi non verbal adalah komunikasi yang pesannya dikemas
dalam bentuk non verbal, tanpa kata-kata. Dalam hidup bermasyarakat tentunya komunikasi
non verbal jauh lebih banyak dipakai dari pada komunikasi verbal. Karena komunikasi
non verbal dinilai lebih spontan idalam proses interaksi sosial di masyarakat. Komunikasi
antarbudaya pada dasarnya mengkaji bagaimana budaya berpengaruh terhadap aktivitas
komunikasi: apa makna pesan verbal dan nonverbal menurut budaya-budaya bersangkutan,
apa yang layak dikomunikasikan, bagaimana cara mengkomunikasikannya (verbal nonverbal),
kapan mengkomunikasikannya.[6]
HAMBATAN
KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA DALAM DAKWAH MULTIKULTURAL MODERN
Manusia
diciptakan oleh Allah bukan hanya sebagai makhluk individu akan tetapi juga
sebagai makhluk sosial, oleh karena itu manusia tidak mungkin dapat hidup
dengan seorang diri tanpa adanya orang lain. Hal inilah yang menyebabkan
seseorang perlu berkomunikasi dengan orang lainnya. Dalam konteks kehidupan
yang lebih luas lagi, bahwa Allah telah menciptakan beragam suku, ras, bahasa
dan agama yang masing-masing memiliki ragam budaya yang berbeda-beda, sehingga
manusia perlu mengetahui budaya satu dengan yang lainnya. Dalam komunikasi
antarbudaya maka diperlukan suatu sikap yang lebih terbuka untuk memahami
budaya orang lain dan dapat menghargainya untuk tujuan pemenuhan kebutuhan
masyarakat satu dengan yang lainnya yang berbeda-beda.
Antara
komunikasi dan budaya sangat memiliki keterkaitan yang erat, di mana salah satu
fungsi yang penting dalam komunikasi adalah transmisi budaya, ia tidak dapat
terelakkan dan akan selalu hadir dalam berbagai bentuk komunikasi yang
mempunyai dampak pada penerimaan individu. Demikian juga beberapa bentuk
komunikasi menjadi bagian dari pengalaman dan pengetahuan individu. Melalui
individu ini kemudian komunikasi menjadi bagian dari pengalaman kolektif
kelompok, publik, audience barbagai jenis dan individu bagian dari suatu massa.
Hal ini merupakan pengalaman kolektif yang direfleksikan kembali melalui bentuk
komunikasi, tidak hanya melalui media massa, tetapi juga dalam seni, ilmu
pengetahuan, dan masyarakat. Warisan kemudian adalah dampak akumulasi budaya
dan masyarakat sebelumnya yang telah menjadi bagian dari hak asasi manusia. Hal
itu ditransmisikan oleh individu, orang tua, kawan sebaya, kelompok primer atau
sekunder, dan proses pendidikan. Budaya komunikasi tersebut secara rutin
dimodifikasi oleh pengalaman baru yang didapat.[7]
Dalam
era modern ini muncul dan berkembang berbagai model dan bentuk dalam komunikasi
antarbudaya. Ada beberapa jenis atau model komunikasi yang menjadi bagian dari
komunikasi antarbudaya. Di antaranya adalah sebagai berikut :
1.
Komunikasi
internasional (International Communications), yaitu proses komunikasi antara
bangsa dan negara. Komunikasi ini tercermin dalam diplomasi dan propaganda, dan
seringkali berhubungan dengan situasi intercultural (antarbudaya) dan
interracial (antarras).
2.
Komunikasi
antarras (interracial communication), yaitu suatu komunikasi yang terjadi
apabila sumber dan komunkan berbeda ras.
3.
Komunikasi
antaretnis (interethnic communication), yaitu berkaitan dengan keadaan sumber
komunikannya, sama ras/suku bangsa tetapi berbeda asal etnis dan Komunikasi
Antarbudaya di era Modern belakangnya.[8]
Dalam
Kehidupan modern yang telah ditandai dengan adanya peningkatan kualitas perubahan
sosial yang lebih jelas, kita sudah meninggalkan fase transisi untuk menjalani
era globalisasi. Kehidupan masyarakat modern sudah kosmopolitan dengan
kehidupan individual yang sangat menonjol, profesional di segala bidang dan
penghargaan terhadap profesi menjadi kunci hubungan sosial di antara elemen
masyarakat. Namun di sisi lain sekularisme menjadi sangat dominan dalam sistem
religi dan kontrol sosial masyarakat dan sistem kekerabatan sudah mulai
diabaikan.Anggota masyarakat hidup dalam sistem yang sudah mekanik, kaku, dan
hubungan-hubungan sosial ditentukan berdasarkan pada masing-masing kepentingan
masyarakat. Masyarakat modern pada umumnya memiliki tingkat pendidikan yang
lebih tinggi dari masyarakat transisi sehingga memiliki pengetahuan yang lebih
luas dan pola pikir yang lebih rasional.[9]
Adapun
faktor hambatan komunikasi antar budaya yang sering terjadi antara
lain: fisik, budaya, persepsi, motivasi, pengalaman, emosi, bahasa (verbal), nonverbal, dan kompetisi, antara lain:
a.
Fisik, hambatan
komunikasi yang berasal dari waktu, lingkungan, kebutuhan diri, dan media.
b.
Budaya, hambatan
komunikasi yang berasal dari etnis, agama, dan sosial yang berbeda antara
budaya yang satu dengan budaya yang lainnya.
c.
Persepsi, hambatan
komunikasi yang timbul karena perbedaan persepsi yang dimiliki oleh individu
mengenai sesuatu. Perbedaan persepsi menyebabkan perbedan dalam mengartikan
atau memaknakan sesuatu.
d.
Motivasi, hambatan
komunikasi yang berkaitan dengan tingkat motivasi penerima pesan. Rendahnya
tingkat motivasi penerima pesan mengakibatkan komunikasi menjadi terhambat.
e.
Pengalaman, hambatan
komunikasi yang disebabkan oleh pengalaman masa lalu yang dimiliki individu.
Perbedaan pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing individu dapat
menyebabkan perbedaan dalam konsep serta persepsi terhadap sesuatu.
f.
Emosi, hambatan
komunikasi yang berkaitan dengan emosi atau perasaan pribadi dari pendengar.
Apabila emosi pendengar sedang buruk maka hambatan komunikasi yang terjadi akan
semakin besar dan sulit untuk dilalui.
g.
Bahasa, hambatan
komunikasi yang terjadi ketika pengirim pesan (sender) dan penerima pesan
(receiver) menggunakan bahasa atau kata-kata yang tidak dimengerti oleh
penerima pesan sehingga menimbulkan ketidaksamaan makna.
h.
Nonverbal, hambatan
komunikasi yang berupa isyarat atau gesture.
i.
Kompetisi, hambatan
komunikasi yang timbul ketika penerima pesan sedang melakukan kegiatan lain di
saat menerima pesan.
BUDAYA
DAN KE’ARIFAN DAKWAH
Komunikasi antar budaya adalah komunikasi antar pribadi yang dilakukan
oleh mereka yang berbeda latar belakang kebudayaannya. Budaya-budaya yang
berbeda memiliki sistem nilai yang berbeda dan karenanya ikut menentukan tujuan
hidup yang berbeda. Cara berkomunikasi sangat bergantung pada budaya: bahasa, aturan,
dan norma masing-masing. Komunikasi dan kebudayaan merupakan dua konsep yang
tidak dapat dipisahkan. Keduanya memperhatikan pada variasi langkah dan cara
manusia berkomunikasi melintasi komunitas manusia atau kelompok sosial. Alo
liliweri dalam buku “Makna Budaya dalam Komunikasi Antar Budaya” menjelaskan
tentang komunikasi antar budaya yaitu merupakan interaksi dan komunikasi antar
pribadi yang dilakukan oleh beberapa orang yang memilki latarbelakang
kebudayaan yang berbeda. Komunikasi merupakan hal yang berhubungan dengan
perilaku manusia dan kepuasan terpenuhinya kebutuhan berinteraksi dengan manusia
lainnya. Setiap orang membutuhkan hubungan social dengan orang lainnya dan
kebutuhan ini dapat terpenuhi dengan pertukaran pesan yang berfungsi sebagai
jembatan untuk mempersatukan manusia yang tanpa komunikasi akan terisolasi.
Menurut teori komunikasi antar budaya, Edward T. Hall,
komunikasi dan budaya memiliki hubungan sangat erat. Menurutnya, communication
is culture and culture is communication. Hall terlebih dahulu membedakan budaya
konteks tinggi (high context culture ) dengan budaya konteks rendah (low
context culture). Budaya konteks rendah ditandai dengan komunikasi konteks
rendah seperti pesan verbal dan eksplisit, gaya bicara langsung lugas dan
berterus terang. Para penganut budaya ini mengatakan bahwa apa yang mereka
maksudkan (the say what they mean) adalah apa yang mereka katakan (they mean
what they say). Sebaliknya, budaya konteks tinggi, seperti kebanyakan pesan
yang bersifat implisit, tidak langsung dan tidak terus terang, pesan yang
sebenarnya mungkin tersembunyi dibalik perilaku nonverbal, intonasi suara,
gerakan tangan, pemahaman lebih kontekstual, lebih ramah dan toleran terhadap
budaya masyarakat. Terkadang pernyataan verbal bisa bertentangan dengan pesan
non-verbal. Manusia yang terbiasa berbudaya konteks tinggi lebih terampil
membaca perilaku non-verbal dan juga akan mampu melakukan hal yang sama. Watak
komunikasi konteks tinggi yaitu tahan lama, lamban berubah dan mengikat
kelompok penggunanya. Orang-orang berbudaya konteks tinggi lebih menyadari
proses penyaringan budaya daripada orang-orang berbudaya konteks rendah. Dalam
kaitannya dengan aktivitas dakwah, pengkajiannya dengan pendekatan komunikasi
konteks tinggi dan komunikasi konteks rendah. Bagaimana para da’i melakukan
tugasnya sebagai pengayom masyarakat, penyelamat masyarakat dan memajukan
masyarakat dengan pendekatanpendekatan yang lebih dekat dan ramah dengan budaya
yang dianut masyarakat setempat.
Kemudian dalam kaitannya dengan ilmu dakwah adalah pada
tujuan dan fungsi dari komunikasi antar budaya itu sendiri. Tujuan studi dari
komunikasi antar budaya menurut Litvin bersifat kognitif dan afektif, yaitu
untuk mempelajari keterampilan komunikasi yang membuat seseorang mampu menerima
gaya dan isi komunikasinya sendiri. Tentunya dengan terlebih dahulu kita
perluas dan perdalam pemahaman kita terhadap kebudayaan seseorang tersebut.
Fenomena dan objek dakwah yang sangat beragam, maka beragam
pula tantangan yang dihadapi oleh umat Islam di manapun dan kapanpun. Melihat
beragamnya objek dakwah, maka beragam pula strategi dakwah yang dilakukan oleh
da’i. Demikian juga budaya dari objek dakwah sangat beragam. Pengertian Dakwah
Antar budaya Dakwah pada hakikatnya adalah upaya aktualisasi iman yang
dimanifestasikan dalam suatu sistem kehidupan manusia beriman dalam bidang
kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara
berpikir, merasa, bersikap dan berperilaku manusia pada dataran individual
maupun sosiokultural dalam rangka mewujudkan ajaran Islam dalam semua segi
kehidupan dengan menggunakan cara tertentu.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah. Dakwah Kultural dan Struktural. Bandung: Citapustaka
Media Perintis. Anshari, 2012
Anugrah Danang
dan Winny Kresnowiati, Komunikasi Antarbudaya: Konsep dan Aplikasinya. Jakarta:
Permata. 2007
Enjang,
Aliyudin. Dasar-Dasar Ilmu Dakwah. Bandung : Widya Padjadjaran. 2009.
Liliweri, Alo. Dasar-Dasar
Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2007
Liliweri,
Alo. Dasar-Dasat Komunikasi Antar Budaya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
2011.
Rahmat,
Jalaluddin. Psikiologi Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rusdakarya. 1999
Saifudin. Pokok Pokok Pikiran Tentang Islam. Bandung: Pelajar. 1969.
[1] Amrullah
Achmad, Dakwah Islam dan Perubahan Sosial, suatu kerangka pendekatan dan
permasalahan, dalam Amrullah Achmad (ed), Dakwah dan Perubahan Sosial, PLP2M,
Yogyakarta,1983, hlm. 2
[2] M. Nasir Tamara
& Elza Peldi Taher, Agama dan Dialog Antar Peradaban (Jakarta, Paramadina,
1996), h.3.
[3] Abd. Rohim
Ghazali, Agama dan Kearifan Dakwah Dalam Masyarakat Majemuk, dimuat dalam Buku
Atas Nama Agama (Bandung : Pustaka Hidayah, 1998), h.135.
[4] Ali Anwar
Yusuf, 2002, Wawasan Islam, Bandung, Pustaka Setia. Acep Aripudin, 2012, Dakwah
Antar Budaya, Bandung, PT. Remaja
[5] Alo Liliweri,
Dasar – dasar Komunikasi Antabudaya, (Jogjakarta : Pelajar Press, 2000), hal 4
[6] Liliweri Alo, Dasar-Dasar
Komunikasi Antarbudaya, Yogyakarta. Pustaka Pelajar, 2013.
[7] Alo Liliweri,
Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya, Yogyakarta. Pustaka Pelajar, 2013.
[8] Andrik
Purwasito, Komunikasi Multikultural, Surakarta: Universitas Muhammadiyah
Surakarta, 2003.
[9] Bungin,
Burhan, H.M, Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma, dan Diskursus Teknologi
Komunikasi di Masyarakat, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar