PENDAHULUAN
Sejarah mencatat bahwa
proses Islamisasi di Nusantara dilakukan para da’i terdahulu berjalan secara
damai, persuasif tanpa kekerasan, sehingga Islam secara berlahan menjadi agama
mayoritas penduduk Nusantara yang awalnya sudah memeluk agama Hindu, Budha, dan
aliran kepercayaan. Penghargaan, penggunaan seni, adat istiadat, dan tradisi
kebudayaan lokal menjadi faktor penentu keberhasilan dakwah, bukan kekerasan
dan kekuatan militer. Kini pasca reformasi wajah dakwah mengalami pergeseran,
banyak kegiatan dakwah yang dilakukan saling memperolok satu dengan yang lain,
merasa paling benar sendiri, kaku tidak toleran dan mudah menyalahkan orang
lain yang berbeda paham. Bahkan ada yang menggunakan cara kekerasan seperti
swiping, merusak tempat ibadah, dan menghalangi orang lain untuk ibadah.
Disi lain dalam dakwah, komunikasi
merupakan kebutuhan dasar, urat nadi dan ciri eksistensi kehidupan manusia.
Tanpa komunikasi, manusia akan sulit mengungkapkan isi hati, perasaan,
keinginan, pendapat dan menjalankan hubungan silaturahmi dan melakukan
dakwahnya. Dalam dakwah multikultural di ranah komunikasi lintas budaya dalam
Mata Kuliah kita, diartikulasikan sebagai kegiatan dakwah multikultural dengan komunikasi
berlandaskan agama (Islam). Dari realitas ini maka komunikasi lebih bersifat
Komunikasi Islam (komunikasi berbasis etika islam), yaitu proses menyampaikan
pesan dari komunikator kepada komunikan dengan menggunakan etika dan
prinsip-prinsip Islam, materi atau isi pesan (content) komunikasi bersumber
dari Al-Quran dan Hadis Nabi saw, sehingga komunikator dalam koumunikasi Islam
harus memiliki integritas dan menjunjung tinggi moralitas dalam menyampaikan
pesan. Enam prinsip dalam komunikasi Islam, yaitu: Qaulan Sadida, Qaulan
Baligha, Qulan Ma’rufa, Qaulan Karima, Qaulan Layinan, dan Qaulan Maysura.
Sementara komunikasi lintas budaya (cross cultural communication) ini,
diartikan sebagai suatu proses pengiriman dan penerimaan pesan di antara
peserta komunikasi yang berbeda latar belakang budaya, bisa berbeda bangsa,
kelompok ras, atau komunitas bahasa. Komunikasi Islam dalam komunikasi lintas
budaya mengandung maksud bahwa umat Islam dalam berkomunikasi harus menjunjung
tinggi nilai kejujuran, kebenaran, dan kesantunan serta senantiasa
mempertimbangkan keragaman dan pluralitas budaya masyarakat sehingga terwujud
komunikasi yang komunikatif dan humanis.
Secara faktual,
Indonesia adalah bangsa yang memiliki keanekaragaman suku, bahasa, etnis,
golongan, warna kulit, dan agama yang menjadi aset bangsa yang akan tetap
bersatu membentuk harmoni di dalam wadah keindonesiaan. Secara teologis,
keanekaragaman fenomena kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya merupakan
kehendak Allah yang harus disikapi dengan penuh kearifan. Dalam kajian teori
politik kontemporer, kebinekaan masyarakat manusia dalam segala aspeknya
dinamakan juga masyarakat multikultural. Namun tidak jarang potret multi
budaya, bahasa, suku, etnis, golongan, dan agama dalam suatu bangsa rentan
menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat. Dalam konteks keberagamaan,
sebagian umat beragama senantiasa mensosialisasikan ajaran-ajaran agama mereka
kepada masyarakat yang plural dengan tidak mengindahkan wajah pluralitas
kehidupan masyarakat dalam segala aspeknya.
Sementara multikultural, secara sederhana dapat dikatakan sebagai
pengakuan atas adanya pluralitas budaya. Multikultural yang menjadi paham
multikulturalisme pada hakikatnya mengakui akan martabat manusia yang hidup di
dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik. Dengan demikian,
setiap individu merasa dihargai dan sejalan dengan itu pula merasa bertanggung
jawab untuk hidup bersama di dalam komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat
terhadap kebutuhan untuk diakui (needs for recognition) merupakan akar dari
ketimpangan-ketimpangan dalam berbagai bidang kehidupan.
Dakwah multikultural merupakan upaya dalam
menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap
mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang
tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan
pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada
penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara
berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang
mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat
disepakati. Basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci
AlQur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang
beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi
kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya
keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam
kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan
umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama.
Dari sini, dakwah multikultural sejatinya berangkat dari pandangan
klasik dakwah kultural, yakni pengakuan doktrinal Islam terhadap keabsahan
eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip
tauhid. Hanya saja dakwah multikultural berangkat lebih jauh dalam hal
intensitas atau keluasan cakupan kulturnya. Kalau dakwah paradigma kultural
hanya fokus pada persoalan bagaimana persoalan Islam dapat disampaikan lewat
kompromi dengan budaya tertentu, maka dakwah multikultural memikirkan bagaimana
pesan Islam ini disampaikan dalam situasi masyarakat yang plural, tanpa
melibatkan unsur “monisme moral” yang bisa merusak pluralitas budaya dan
keyakinan itu sendiri. Pendekatan multikulturalisme mencoba melihat yang banyak
itu sebagai keunikan tersendiri dan tidak seharusnya dipaksa untuk disatukan,
tetapi tetap berjalan harmonis dalam keragaman. Intinya, pendekatan multikulturalisme
dalam dakwah berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman,
dan toleransi dalam perbedaan. Dakwah dengan pendekatan multikulturalisme
adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam
dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu
atau kesepakatan terhadap halhal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat
untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.
b. b. Ruang Lingkup Dakwah Multikultural
Ruang
lingkup dakwah multikultural terdapat dalam kajian ilmu dakwah antara lain:
a.
Menerangkan
dasar-dasar adanya interaksi simbolik dari dai ke mad’u yang
berlatarbelakang budaya dan sesuai dengan rentangan perjalanan dakwah Nabi dan
Rasul.
b.
Menelaah
unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan
unsur dai, seperti: pesan, metode, media, mad’’u, dimensi ruang
serta waktu yang mewadahi berjalan suatu dakwah
c.
Mengkaji
karakteristik manusia baik posisinya menjadi dai maupun mad’u melalui
metodologi dalam antropologi
d.
Mengkaji
upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnik dan antar etnik, baik
secara lokal maupun nasional, regional maupun internasional
e.
Mengkaji
problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antarbudaya dan upaya solusi yang
dilakukan untuk mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing
Adapun konsep dakwah multikural ialah kegiatan menyeru kepada jalan
Allah melalui pendekatan kultural sebagai upaya menjalin kerukunan antar umat
beragama. Yang dimaksud dengan pendekatan kultural adalah cara atau langkah
yang dilakukan oleh seorang mubaligh untuk mencapai suatu tujuan dengan
membangun moral masyarakat melalui kultur mitra dakwah. Salah satu pola dakwah
multikultural yang dikembangkan oleh seorang mubaligh ”Ustadz Hasan
Basri” ialah berupaya untuk memberikan solusi kepada masyarakat untuk hidup
rukun dan berdampingan satu sama lain tanpa melihat latarbelakang pemikiran dan
ideologi, sehingga dapat mengatasi problematika kemanusiaan secara bersama.
Maka dapat disimpulkan pola yang dikembangkan dalam aktivitas dakwah
multikultural sebagai berikut:
1.
Pendekatan
budaya sebagai solusi bagi masyarakat agar hidup rukun serta berdampingan
2.
Pendekatan
sosial sebagai upaya mengatasi problematika kemanusiaan secara bersama
c. c. Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural
Sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya, multikultural merujuk
kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek
bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk
kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia
merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang
sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah
multikultural. QS. Al-Hujarat: 13 “Hai manusia! Sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.
Penggalan pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa
semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan
antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai
kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan
yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling
mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu
berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi
Allah. Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak
hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri.
Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga
dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah
mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah Swt
menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling
mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling
mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moril maupun materiil. Perkenalan
itu niscaya menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih baik dari yang lain
dan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.
Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak
memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam
surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar tersebut. Allah
menganugerahkan manusia potensi akal agar mereka menggunakannya untuk memilih.
Dengan alasan seperti di atas dapat disimpulkan bahwa segala bentuk pemaksaan
terhadap manusia untuk memilih suatu agama tidak dibenarkan oleh AlQur’an,
karena yang dikehendaki oleh Allah adalah iman yang tulus tanpa pamrih dan
paksaan. Seandainya paksaan itu diperbolehkan, maka Allah sendiri yang akan
melakukan dan seperti dijelaskan dalam ayat di atas Allah tidak melakukannya.
Tugas para Nabi hanyalah untuk mengajak dan memberikan peringatan tanpa
paksaan. Manusia akan dinilai terkait dengan sikap dan respon terhadap seruan
para Nabi tersebut.
Memang perselisihan dan perbedaan yang terjadi pada masyarakat
manusia dapat menimbulkan kelemahan serta ketegangan antar mereka, tetapi dalam
kehidupan ini ada perbedaan yang tidak dapat dihindari, yaitu ciri dan tabiat
manusia yang pada gilirannya menimbulkan perbedaan-perbedaan dalam banyak hal.
Belum lagi perbedaan lingkungan dan perkembangan ilmu yang juga memperluas
perbedaan mereka. Ini semua merupakan kehendak Allah Swt. dan tentu diperlukan
oleh manusia bukan saja sebagai makhluk sosial, tetapi juga sebagai hamba Allah
yang harus mengabdi kepada-Nya dan menjadi khalifah di bumi. Kalau Allah Swt.
berhendak menjadikan semua manusia sama, tanpa perbedaan, maka Dia menciptakan
manusia seperti binatang tidak dapat berkreasi dan melakukan perkembangan, baik
terhadap dirinya apalagi lingkungannya. Tapi itu tidak dihendaki Allah, karena
Dia menugaskan manusia menjadi khalifah. Dengan perbedaan itu, manusia dapat
berlomba-lomba dalam kebajikan, dan dengan demikian akan terjadi dan peningkatan kualitas. Karena hanya dengan perbedaan dan perlombaan yang
sehat, kedua hal itu akan tercapai. Antara lain untuk itulah manusia
dianugerahi-Nya kebebasan bertindak, memilah dan memilih.
Dakwah multikultural mengajukan lima macam pendekatan pendekatan.
Pertama, berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan konversi iman
sebagai bagian inti dari dakwah, pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa
dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non
muslim. pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih
diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama
serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal. Kedua, dalam ranah
kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang
kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok
minoritas. Pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan
legislatif atas budaya politik demokrasi. Melalui budaya demokrasi ini, dakwah
multikultural berusaha agar kebijakan atau produk politik yang bias
etno-religius dapat dieliminasi dan digantikan dengan kebijakan-kebijakan
politik yang ramah dan peka terhadap keragaman etnis dan keyakinan masyarakat.
Ketiga, dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk
mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah
disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari
pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan
pluralitasnya. Keempat, dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural
menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith
understanding). Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit
menghapus sekat-sekat antar-budaya dan agama sekarang ini, dakwah
multikultural, seperti diusulkan Mulkan, merasa perlu membangun “etika global”
yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh
ajaran agama. Untuk tujuan tersebut, pendekatan dakwah multikultural melalui
agendanya, antara lain dengan menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang
bias eksklusivisme, misalnya dengan metode hermeneutika.
d. d. Peranan Dakwah Dalam Komunikasi Antarbudaya
Esensi dakwah adalah mengubah segala penyembahan kepada selain
Allah kepada tauhid, mengubah semua jenis kondisi kehidupan yang timpang ke
arah kondisi yang penuh dengan ketenangan batin dan kesejahtraan lahir
berdasarkan nilai-nilai Islam. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek,
yaitu: pertama, komunikasi antarbudaya sangat mendukung terlaksananya dakwah
Islam melalui pendekatan komunikasi dengan segala variasinya. Kedua, dakwah
Islam menghadapi pergeseran tata nilai harus mampu mengatasi
perubahan-perubahan yang terjadi dalam faktor-faktor penyebab terjadinya
pergeseran nilai, meliputi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, perubahan politik, peranan kekuasaan
pemerintah, perubahan lingkungan bio-fisik dan pengaruh kebudayaan luar.
Ketiga, prospek Islam dalam menghadapi tantangan zaman harus memahami dan
mengetahui paling tidak ada tiga hal yang perlu diatasi secara tuntas yaitu
sosoekonomis, sains dan teknologi dan etis-religius.
Perkembangan dunia saat ini tampak semakin maju pada apa yang disebut sebagai suatu global village (desa dunia). Salah satu implikasinya adalah semakin meningkatnya kontak komunikasi dan hubungan antar Bangsa dan Negara. Dalam situasi yang demikian, mempelajari masalah-masalah komunikasi antarbudaya jelas menjadi semakin penting. Karena apabila masing-masing pihak yang terlibat di dalamnya mempunyai perbedaan dalam aspek-aspek tertentu, misalnya ideologi, orientasi dan gaya hidup, serta masing-masing pihak tidak mau memahami pihak lainnya, maka terjadi problema dan mungkin terjadi konflik, permusuhan, perpecahan dan lain-lain. Dari berbagai persoalan tersebut, menimbulkan kesadaran yaitu kesadaran internasional, kesadaran domestik atau dalam negeri dan kesadaran pribadi. Dalam komunikasi antarbudaya yang ideal, kita akan mengharapkan banyak persamaan dalam pengalaman dan persepsi. Tetapi karakter budaya cendrung memperkenalkan kita kepada pengalaman-pengalaman yang tidak sama, dan oleh karenanya membawa kita kepada persepsi yang berbeda pada eksternal. Ada tiga unsur sosio-budaya mempunyai pengaruh yang besar pada persepsi, yaitu sistem kepercayaan, nilai sikap pandangan dunia dan organisasi social. Sedangkan unsur-unsur budaya terdiri dari; sistem peralatan hidup, sistem pencaharian, sistem kemsyarakatan bahasa dan komunikasi, sistem pengetahuan, sistem religi dan sistem seni serta kesenian.
Menghadapi berbagai macam dalam arti kemajemukan dalam segala hal,
komunikasi antar bangsa semakin terasa betapa pentingnya kita pahami, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, diperlukan untuk mengatur
tatakrama pergaulan antar manusia berkomunikasi dengan baik sesuai dengan
budaya akan memberi pengaruh langsung pada struktur keseimbangan seseorang
dalam bermusyawarah. Bahkan Hafid Cangara dalam bukunya Pengantar Ilmu
Komunikasi menegaskan bahwa keberhasilan dan kegagalan seseorang dalam mencapai
sesuatu yang diinginkan, banyak ditentukan oleh kemampuan berkomunikasi (Hafid
Cangara, 1998: 4). Muhammad Thalhah Hasan dalam Bukunya
Komunikasi adalah proses penyampaian informasi-informasi,
pesan-pesan, gagasan-gagasan atau pengertian-pengertian dengan menggunakan
lambing-lambang yang mengandung arti atau makna, baik secara verbal maupun
nonverbal dari seseorang atau sekelompok orang, kepada seseorang atau
sekelompok orang lain dengan tujuan untuk mencapai saling pengertian dan/atau
kesepakatan bersama. Berbicara masalah budaya dan komunikasi atau hubungan
antarbudaya dan komunikasi adalah sangat penting dipahami, karena salah satu
yang ingin dihindari terjadinya persepsi yang keliru atau pemberian makna yang
berbeda pada objek sosial atau suatu pristiwa. Budaya adalah suatu pola hidup
yang menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak dan luas. Banyak aspek
budaya turut menentukan prilaku komunikatif tetapi ada unsur sosial budaya
mempunyai pengaruh besar dalam membangun persepsi yang dimaksudkan adalah: 1)
sistem-sistem kepercayaan (belief), nilai (value), sikap (attitude), 2)
pandangan (world view), 3) organisasi sosial.
Dakwah multikultural akan berperan menjadi seleksi dan solusi
terhadap dampak negatif dan memenagkan kekuatan negatif tersebut. Oleh
karenanya dakwah multikultural menjadi kajian menarik dan menentang dalam
bangunan Islam dan gerakan dakwah Islam. Kecenderungan dasar masyarakat
terhadap kehidupan yang rentan terhadap konflik antar masyarakat. Kondisi
demikian dalam dakwah merupakan bagian dari situasi dan kondisi mad’u, yaitu
masyarakat yang mudah terkena konflik internal dan eksternal. Pertikaian
antarumat Islam tidak akan terselesaikan. Karena secara teoritik, solusi
probelematik dakwah pada masyarakat rentan konflik itu dapat ditempuh melalu
pendekatan dakwah antarbudaya, yaitu proses dakwah yang mempertimbangkan
keragaman budaya antara da’i dan mad’u, dan keragaman penyebab terjadinya
gangguan interaksi pada tingkat intra dan antarbudaya agar peran dakwah dapat
tersampaikan dengan tetap terpeliharanya situasi damai. Dakwah antar budaya
memiliki tiga metode, yaitu:
a. Metode Istimbati, ialah suatu penalaran dalam menjelaskan
obyek kajian dakwah antarbudaya dengan cara menurunkan isyarat-isyarat dari
al-Qur’an dan hadist.
b. Metode Iktibasti, ialah suatu penalaran dalam menjelaskan
obyek kajian dakwah antarbudaya dengan cara meninjau pemikiran-pemikiran para
pakar dakwah yang bersumber dari al-Qur’an dan hadist
c. Metode Istiqroi, ialah suatu penalaran dalam menjelaskan
obyek kajian dakwah antarbudaya dengan menggunakan prosedur
e.
Komunikasi Lintas Budaya dan Agama
Manusia
tidak mungkin tidak melakukan Komunikasi sekalipun dalam keadaan bisu (tuna
wicara). Karena komunikasi sesungguhnya tidak saja dipahami sebagai penyampai
pesan melalui bahasa (verbal), tetapi komunikasi adalah penyampaian pesan
melalui lambang-lambang yang dapat dipahami oleh kedua belah pihak
(komunikator-komunikan) apapun bentuk lambang tersebut. Dengan makin meningkatnya globalisasi, kita
sudah mulai terkena efek GLOBAL VILLAGE dimana ciri nya adalah;
1. Adanya keinginan akan keseragaman yang
meningkat
2. Adanya keinginan akan pengalaman yang
sama
3. Meningkatnya pengaruh media elektronik
seperti televisi, satelit komunikasi, antena parabaola, dll.
Menurut Saral, menjelaskan bahwa komunikasi
antarbudaya dimaknai sebagai bentuk interaksi yang berlangsung ketika speaker
dan listener berasal dari budaya yang berbeda. Komunikasi antarbudaya sering
melibatkan perbedaan-perbedaan ras dan etnis, namun komunikasi antarbudayanya
juga berlangsung ketika muncul perbedaan yang mencolok tanpa harus disertai
perbedaan ras dan etnis. Perbedaan kultural bersama-sama dengan perbedaan lain
dalam diri seseorang (seperti misalnya kepribadian individu, umur, dan
penampilan fisik) memberikan kontribusi kepada sifat problematic yang melekat
dalam proses komunikasi antarmanusia. Tentu saja dengan memberikan penekanan
baik kepada perbedaan-perbedaan kultural yang sesungguhnya maupun perbedaan
kultural yang dipersepsikan antara pihak-pihak yang berkomunikasi, maka
komunikasi antarbudaya menjadi sebuah perluasan bagi studi komunikasi
antarpribadi, komunikasi organisasi dan kawasan-kawasan komunikasi antarmanusia
yang lain.
Komunikasi Lintas budaya adalah proses dimana dialihkan ide atau gagasan suatu budaya yang satu kepada budaya yang lainnya dan sebaliknya, dan hal ini bisa antar dua kebudayaan yang terkait ataupun lebih, tujuannya untuk saling mempengaruhi satu sama lainnya, baik itu untuk kebaikan sebuah kebudayaan maupun untuk menghancurkan suatu kebudayaan, atau bisa jadi sebagai tahap awal dari proses akulturasi (penggabungan dua kebudayaan atau lebih yang menghasilkan kebudayaan yang baru). Komunikasi antar agama dan budaya adalah komunikasi atau interaksi yang dilakukan tidak hanya dalam kalangan yang sama akan tetapi demgan latar belakang yang berbeda baik dari Ras maupun Etnisnya. sedangkan komunikasi lintas agama dan budaya merupakan proses penglihan suatu ide dari budaya yang satu dengan yang lainnya.
f.
Tujuan dan Fungsi Dakwah Multikultural Antarbudaya
Budaya berkenaan dengan cara manusia hidup, manusia belajar
berfikir, merasa, mempercayai dan mengusahakan apa yang patut menurut
budayanya. Budaya adalah suatu konsep yang membangkitkan minat, sistem budaya
merupakan kesatuan gagasan atau ide yang bersifat kognitif sebagai pendorong
dan pemberi kontrol 45 terhadap perilaku masyarakat dalam melaksanakan tindakan
kebudayaan. Ada yang mengatakan bahwa budaya merupakan seni, perlu diingat
bahwa kebudayaan bukan sekedar seni, bahkan makna kebudayaan melebihi
pengertian dari seni itu sendiri. Karena kebudayaan merupakan sebuah jaringan
kerja dalam kehidupan manusia yang dapat mempengaruhi sikap dan perilakunya. Hubungan
antara budaya dengan dakwah sama–sama mempelajari/membahas tentang manusia
dengan segala budaya yang dimilikinya, manusia sebagai makhluk sosial dan
dakwah obyeknya juga manusia baik individu maupun dalam kelompok. Oleh karena
itu, dakwah Islam mempunyai kaitan simbiosis dengan budaya, di mana nilai-nilai
Islam dapat dipadukan. Namun halnya ini perlu adanya konsep dakwah yang
strategis, dengan pengelolaan secara profesional yang mampu mengakomodasi
segala permasalahan sosial. Di mana, di satu sisi banyak budaya yang dapat
dijadikan sebagai media dakwah dan di sisi lain sebagai sasaran dakwah itu
sendiri.
Berdakwah dengan menggunakan budaya memang telah diawali oleh para
wali yang pertama kali menyebarkan Islam di pulau Jawa, para wali terlebih
dahulu melakukan perencanaan dan perhitungan yang akurat diimbangi dengan
pertimbangan yang rasional dan strategis yakni dengan mempertimbangkan faktor
geostrategis yang disesuaikan dengan kondisi mad’u yang akan dihadapinya. Para
wali dalam menyebarkan ajaran Islam khususnya di Jawa, telah terjadi secara
alami dan damai. Tanpa proses revolutif ataupun peperangan, dengan
mengesampingkan beberapa kejadian penafsiran sejarah. Fungsi ini dijalankan karena
masyarakat belum mampu mengekspresikan aspirasi mereka sendiri dan karena
ketidakmampuan parlemen sepenuhnya mengartikulasikan aspirasi rakyat. Fungsi
dakwah ke lapisan atas adalah mempelajari berbagai kecenderungan masyarakat
yang sedang berubah ke arah modern-industrial sebagai langkah strategis dalam
mengantisipasi perubahan sosial yang ada. Terjadinya perubahan
modern-industrial akibat perubahan sosial akan memisahkan individu dari
keluarga, komunitas dan lembaga keagamaan yang akan menimbulkan keterasingan
dan kehilangan pegangan dan mungkin lebih dalam lagi akan menimbulkan
sekulerisasi dalam kehidupan beragama. Fungsi dakwah kultural yang bersifat ke
bawah berarti menyelenggarakan dakwah dalam bentuk penerjemahan ide-ide
intelektual tingkat atas bagi umat Islam serta rakyat pada umumnya untuk
membawakan transformasi sosial, dengan mentransformasikan ide-ide tersebut ke
dalam konsep operasional yang dapat dikerjakan oleh umat. Fungsi dakwah
kultural ini bernilai praktis dan mengambil bentuk utama dakwah bi al Haal,
yaitu dakwah yang ditekankan pada perubahan dan perbaikan kehidupan masyarakat
yang miskin agar terhindar dari perilaku yang mengarah kepada kekufuran.
g.
Kesimpulan
Berdasarkan beragam argumentasi mengenai dakwah multikultural yang
telah dipaparkan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan. Pertama,
dakwah multikultural berarti sebuah upaya dalam menciptakan keharmonisan di
tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan
bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan
dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme
adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam
dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu
atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat
untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati. Kedua, basis dakwah multikultural
sebenarnya terdapat dalam kitab suci Al[1]Qur’an
itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam
dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi
kehidupan umat manusia sepanjang sejarah.
Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat
manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi
kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai
aspeknya demi kemaslahatan hidup bersama. Ketiga, pendekatan pendekatan dakwah
multikultural mencakup lima spek yakni menekankan agar target dakwah lebih
diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama
serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide
tentang kesetaraan hak-hak warga negara, termasuk hak-hak kelompok minoritas,
lebih mengutamakan pendekatan kultural, ketimbang harakah (salafi jihady),
menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith
understanding), serta menyegarkan kembali pehamaman doktrin[1]doktrin
Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham
Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, A. 1993. “Dakwah Islam dan Perubahan Sosial: Suatu
Kerangka Pendekatan dan Permasalahan” Dakwah dan Perubahan Sosia”l,
Yogyakarta, Bima Putra
An-Nabiry, Fathul Bahri, Meniti Jalan Dakwah. Jakarta:
Amzah, 2008.
Ali, Abdullah, 2004; “Antropologi Dakwah”, Cirebon, KPI
Press
Azra, Azyumardi, dkk., Fikih Kebinekaan. Bandung: Mizan,
2015.
Basit, Abdul, Filsafat Dakwah. Jakarta: Rajawali Pers, 2013
Ismail, A. Ilyas & Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam. Jakarta: Kencana, 2011.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar